Bupati Gumas sebut Regsosek tingkatkan ketepatan sasaran program
Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong menyatakan bahwa pemerintah kabupaten mendukung penuh pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), yang akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Regsosek diharap bisa meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah, kata Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Yansiterson, saat membuka rapat koordinasi daerah dalam rangka pendataan awal Regsosek di lingkungan Pemkab Gunung Mas di Kuala Kurun, Selasa.
“Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial,” sambungnya.
Dia mengatakan, berbagai informasi yang komprehensif tersebut yang memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk, serta meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah.
Pengetahuan akan peringkat kesejahteraan penduduk membantu pemerintah berbagai tingkatan, dalam menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat bencana.
Kelengkapan Regsosek membuka peluang pemanfaatan yang luas, dan tidak hanya program perlindungan sosial saja. Data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, serta penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar.
Baca juga: Pemkab targetkan 1.070 di Gunung Mas bayi dapat imunisasi PCV
Selain itu mendukung program pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan baik di pusat maupun daerah.
“Regsosek membantu mewujudkan Indonesia membangun secara inklusif,” kata orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini.
Sementara itu, Kepala BPS Gunung Mas, Waras mengatakan, Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya, hingga tingkat desa/kelurahan.
“Dukungan pemerintah daerah sangat berperan penting dalam kesuksesan pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022, begitu juga dukungan seluruh pihak termasuk masyarakat. Pendataan awal akan dimulai 15 Oktober 2022,” demikian Waras.
Baca juga: Bekas kantor DLHKP Gumas disiapkan jadi tempat rehabilitasi pecandu narkotika
Baca juga: Penerima BLT BBM di Gunung Mas kembali bertambah
Baca juga: Wabup ajak masyarakat Gunung Mas maksimalkan pemanfaatan buku KIA
Regsosek diharap bisa meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah, kata Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Yansiterson, saat membuka rapat koordinasi daerah dalam rangka pendataan awal Regsosek di lingkungan Pemkab Gunung Mas di Kuala Kurun, Selasa.
“Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial,” sambungnya.
Dia mengatakan, berbagai informasi yang komprehensif tersebut yang memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk, serta meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah.
Pengetahuan akan peringkat kesejahteraan penduduk membantu pemerintah berbagai tingkatan, dalam menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat bencana.
Kelengkapan Regsosek membuka peluang pemanfaatan yang luas, dan tidak hanya program perlindungan sosial saja. Data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, serta penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar.
Baca juga: Pemkab targetkan 1.070 di Gunung Mas bayi dapat imunisasi PCV
Selain itu mendukung program pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan baik di pusat maupun daerah.
“Regsosek membantu mewujudkan Indonesia membangun secara inklusif,” kata orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini.
Sementara itu, Kepala BPS Gunung Mas, Waras mengatakan, Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya, hingga tingkat desa/kelurahan.
“Dukungan pemerintah daerah sangat berperan penting dalam kesuksesan pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022, begitu juga dukungan seluruh pihak termasuk masyarakat. Pendataan awal akan dimulai 15 Oktober 2022,” demikian Waras.
Baca juga: Bekas kantor DLHKP Gumas disiapkan jadi tempat rehabilitasi pecandu narkotika
Baca juga: Penerima BLT BBM di Gunung Mas kembali bertambah
Baca juga: Wabup ajak masyarakat Gunung Mas maksimalkan pemanfaatan buku KIA