Kades/lurah se-Gumas diminta data kelompok sasaran prioritas intervensi stunting

id Stunting gunung mas, rungan barat, wabup gumas efrensia lp umbing, kelompok sasaran prioritas intervensi stunting, kuala kurun, gunung mas, gumas

Kades/lurah se-Gumas diminta data kelompok sasaran prioritas intervensi stunting

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing (tengah) didampingi Ketua TP PKK Gunung Mas Mimie Mariatie Jaya S Monong dan Camat Rungan Barat Biku L Siun, menyampaikan arahan saat lokakarya mini stunting kecamatan di Kelurahan Rabambang, Jumat, (23/9/2022).  ANTARA/HO-TPPS Gunung Mas

Jika sasaran prioritas terdata dengan baik, maka intervensi stunting dapat dilakukan dengan tepat sasaran.
Kuala Kurun (ANTARA) -
Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Efrensia LP Umbing meminta kepala desa dan lurah di wilayah setempat mendata kelompok sasaran prioritas intervensi penurunan stunting di wilayah masing-masing.
 
“Kalau kita ingin menurunkan angka stunting, kita harus mengetahui dulu sasaran prioritas intervensi stunting,” ucapnya saat lokakarya mini stunting Kecamatan Rungan Barat di Kelurahan Rabambang, Jumat.
 
Efrensia yang merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Gunung Mas menyebut, sasaran prioritas intervensi stunting adalah remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0-59 bulan.
 
Intervensi yang dapat dilakukan di antaranya layanan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil kurang energi kronik (KEK) dan balita kurus, hingga pemberian tablet tambah darah untuk ibu hamil dan remaja putri.
 
Kemudian layanan ibu hamil dengan kontak minimal enam kali selama kehamilan, pemberian vitamin A untuk bayi usia enam bulan hingga 59 bulan, serta imunisasi dasar lengkap.

Baca juga: Pemkab Gumas siapkan subsidi pakan ikan bagi pembudidaya ikan
 
Selanjutnya adalah pelayanan ibu nifas, pemberian suplemen zinc balita diare, balita kurang gizi mendapat perawatan, pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif dan makanan pengganti ASI.
 
“Jika sasaran prioritas terdata dengan baik, maka intervensi stunting dapat dilakukan dengan tepat sasaran. Jadi kades dan lurah harus mengetahui sasaran prioritas intervensi stunting di wilayah masing-masing,” tegasnya.
 
Lebih lanjut, berdasarkan data yang ada di aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM) per Agustus 2022, status stunting di Kecamatan Rungan Barat mengalami penurunan jika dibanding 2021 lalu.
 
Pada 2021 lalu, angka stunting di Rungan Barat adalah 36,99 persen dan per Agustus 2022 ini 36,39 persen, atau ada penurunan 0,6 persen. Seluruh pemangku kepentingan diminta terus bekerja keras agar angka stunting di kecamatan setempat terus menurun.

Baca juga: Sekda Gumas: Pengembangan Tumbang Anoi perlu komitmen dan aksi nyata

Baca juga: Vaksinasi 'booster' kedua di Gunung Mas capai 73 persen

Baca juga: Wabup dorong kades se-Gumas gunakan DD untuk tangani stunting