Wabup Gumas minta tingkatkan koordinasi lintas sektor tangani stunting
Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Efrensia LP Umbing menyatakan bahwa koordinasi dan sinergi lintas sektor harus ditingkatkan untuk mempercepat penurunan stunting di wilayah setempat.
“Stunting disebabkan oleh multidimensi, sehingga penanganannya pun harus mengedepankan intervensi sensitif yang melibatkan lintas multi sektoral,” ucapnya saat lokakarya mini stunting kecamatan di Kecamatan Rungan, Sabtu.
Dia menyebut, konvergensi multi sektor percepatan pencegahan dan penurunan stunting dan perbaikan gizi harus didukung dengan pelaksanaan intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Untuk intervensi spesifik dilaksanakan oleh sektor kesehatan. Pada intervensi spesifik ini, sektor kesehatan melakukan layanan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil kurang energi kronik (KEK) dan balita kurus, pemberian tablet tambah darah untuk ibu hamil dan remaja putri dan lainnya.
Untuk intervensi sensitif dilakukan oleh sektor nonkesehatan, seperti Dinas Pekerjaan Umum yang menyediakan sanitasi yang layak, Dinas Sosial dengan program perlindungan sosial dan lainnya.
Baca juga: RT/RW se-Gumas diminta bantu petugas Regsosek di lapangan
Intervensi sensitif yang dilakukan oleh sektor lain selain sektor kesehatan memberikan daya ungkit untuk menurunkan gangguan gizi lebih besar yakni 70 persen, dibandingkan dengan intervensi spesifik dari sektor kesehatan yakni 30 persen.
Oleh sebab itu, sambung perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gunung Mas ini, upaya pencegahan stunting penting dilakukan sedini mungkin serta berkolaborasi dengan dinas instansi dan lembaga terkait.
“Penurunan stunting tidak bisa dilakukan secara sendiri, tetapi perlu sinergitas dan kerja sama melalui program masing-masing,” tegas Efrensia yang juga merupakan Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Gunung Mas.
Lebih lanjut, berdasarkan data yang ada di aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM) per Agustus 2022, status stunting di Kecamatan Rungan mengalami penurunan jika dibanding 2021 lalu.
Pada 2021 lalu, angka stunting Kecamatan Rungan yakni 26,92 persen sedangkan per Agustus 2022 yakni 19,24 persen. Seluruh pemangku kepentingan diminta untuk terus meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kerja keras agar angka stunting di kecamatan setempat terus menurun.
Baca juga: Legislator Gumas berharap pemangku kepentingan bersinergi kembangkan Tumbang Anoi
Baca juga: Kades/lurah se-Gumas diminta data kelompok sasaran prioritas intervensi stunting
Baca juga: Pemkab Gumas siapkan subsidi pakan ikan bagi pembudidaya ikan
“Stunting disebabkan oleh multidimensi, sehingga penanganannya pun harus mengedepankan intervensi sensitif yang melibatkan lintas multi sektoral,” ucapnya saat lokakarya mini stunting kecamatan di Kecamatan Rungan, Sabtu.
Dia menyebut, konvergensi multi sektor percepatan pencegahan dan penurunan stunting dan perbaikan gizi harus didukung dengan pelaksanaan intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Untuk intervensi spesifik dilaksanakan oleh sektor kesehatan. Pada intervensi spesifik ini, sektor kesehatan melakukan layanan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil kurang energi kronik (KEK) dan balita kurus, pemberian tablet tambah darah untuk ibu hamil dan remaja putri dan lainnya.
Untuk intervensi sensitif dilakukan oleh sektor nonkesehatan, seperti Dinas Pekerjaan Umum yang menyediakan sanitasi yang layak, Dinas Sosial dengan program perlindungan sosial dan lainnya.
Baca juga: RT/RW se-Gumas diminta bantu petugas Regsosek di lapangan
Intervensi sensitif yang dilakukan oleh sektor lain selain sektor kesehatan memberikan daya ungkit untuk menurunkan gangguan gizi lebih besar yakni 70 persen, dibandingkan dengan intervensi spesifik dari sektor kesehatan yakni 30 persen.
Oleh sebab itu, sambung perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gunung Mas ini, upaya pencegahan stunting penting dilakukan sedini mungkin serta berkolaborasi dengan dinas instansi dan lembaga terkait.
“Penurunan stunting tidak bisa dilakukan secara sendiri, tetapi perlu sinergitas dan kerja sama melalui program masing-masing,” tegas Efrensia yang juga merupakan Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Gunung Mas.
Lebih lanjut, berdasarkan data yang ada di aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM) per Agustus 2022, status stunting di Kecamatan Rungan mengalami penurunan jika dibanding 2021 lalu.
Pada 2021 lalu, angka stunting Kecamatan Rungan yakni 26,92 persen sedangkan per Agustus 2022 yakni 19,24 persen. Seluruh pemangku kepentingan diminta untuk terus meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kerja keras agar angka stunting di kecamatan setempat terus menurun.
Baca juga: Legislator Gumas berharap pemangku kepentingan bersinergi kembangkan Tumbang Anoi
Baca juga: Kades/lurah se-Gumas diminta data kelompok sasaran prioritas intervensi stunting
Baca juga: Pemkab Gumas siapkan subsidi pakan ikan bagi pembudidaya ikan