Uji pengetahuan terkait legislatif, Waket DPRD Kalteng bagi-bagi hadiah ke mahasiswa

id Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng, mahasiswa fisipol upr

Uji pengetahuan terkait legislatif, Waket DPRD Kalteng bagi-bagi hadiah ke mahasiswa

Salah seorang mahasiswa Fisipol UPR menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh disela-sela pertemuan di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Rabu (29/9/2022). ANTARA/Jaya W Manurung.

Palangka Raya (ANTARA) - Demi mencairkan suasana sekaligus mengetahui sejauh mana pengetahuan tentang legislatif, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Faridawaty Darland Atjeh bagi-bagi hadiah kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Palangka Raya (Fisipol UPR).

Bagi-bagi hadiah tersebut dilakukan pada saat ratusan mahasiswa Fisipol UPR studi lapangan dan melakukan pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Kalteng di ruang rapat gabungan, Rabu.

"Pengetahuan mahasiswa tentang DPRD ternyata sudah sangat bagus. Baru sekali dipaparkan, mereka sudah langsung paham. Dosennya top. Salut kami," ucap Faridawaty.

Ketua Partai Nasdem Kalteng itu pun mendorong para mahasiswa untuk berani masuk ke dunia politik. Sebab, politik itu menyangkut semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga mahasiswa tidak boleh anti terhadap politik, melainkan turut masuk dan menjadi orang baik.

"Jika orang-orang baik tidak masuk ke dalam dunia politik, maka yang jahat lah menjadi berkuasa," kata Faridawaty.

Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan itu, menjadi seorang politisi, tidak harus memiliki banyak uang, melainkan disukai banyak orang, terkhusus keluarga dan tetangga terdekat.

"Ada salah seorang anggota DPRD di salah satu kabupaten yang berasal dari Partai Nasdem, pada saat mencalon masih sebagai mahasiswa. Pada saat mencalon pun modalnya tidak banyak, tetapi dipilih oleh masyarakat. Jadi, tidak selalu tentang bagi-bagi uang kalau ingin menjadi anggota DPRD," kata Faridawaty.

Baca juga: Komisi I DPRD Kalteng sudah tuntas bahas KUA PPAS APBD-P 2022

Sebelumnya, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno memaparkan tugas pokok dan fungsi lembaga legislatif. Di mana lembaga tersebut memiliki tiga tupoksi yakni, legislasi atau pembuatan peraturan daerah dan budgeting atau anggaran serta pengawasan.

Kemudian untuk alat kelengkapan DPRD Kalteng, terdiri dari empat komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

"Di DPRD Kalteng juga ada fraksi-fraksi yang merupakan wadah para anggota dari tiap partai politik. Untuk periode 2019-2024, ada enam fraksi di DPRD Kalteng," kata Wiyatno.

Baca juga: Percepat realisasi plasma, pemda diminta fasilitasi pertemuan masyarakat dan PBS

Baca juga: Selalu gagal panen, pemda diminta bantu perbaiki drainase sawah di Tabak Kanilan