Legislator ajak masyarakat Palangka Raya cegah anak terpapar perilaku LGBT

id DPRD Kota Palangka Raya,Palangka Raya,Kalteng,LGBT,Legislator ajak masyarakat Palangka Raya cegah anak terpapar perilaku LGBT

Legislator ajak masyarakat Palangka Raya cegah anak terpapar perilaku LGBT

Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Beta Syailendra. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Beta Syailendra mengajak masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, untuk mencegah mereka terpapar perilaku LGBT atau lesbian, gay, biseksual dan transgender.

"Saya mengimbau kepada seluruh orangtua agar benar-benar mengawasi pergaulan anaknya masing-masing, supaya tidak terpapar perilaku LGBT," katanya saat dihubungi di Palangka Raya, Sabtu.

Dia menuturkan, LGBT tersebut adalah perilaku yang menyimpang dan diduga menjadi penyakit yang menular sehingga hal tersebut harus dihindari.

Apabila hal tersebut tidak dicegah, tentunya sangat membahayakan bagi generasi muda yang berada di ibu kota provinsi setempat, yang beberapa waktu lalu sempat ramai membahas masalah LGBT.

"Maka dari itu para orang tua harus banyak-banyak berkomunikasi dengan anaknya, sehingga orang tua mengetahui dengan siapa dia pergi dan bergaul selama ini," katanya.

Beta Syailendra yang tergabung di Komisi C DPRD Palangka Raya itu mengingatkan, agar anak tidak mudah terpapar perilaku LGBT pentingnya menanamkan iman dan takwa kepada anak baik saat berada di rumah maupun di sekolah.

Bahkan yang terpenting lagi adalah pendidikan dalam rumah karena pendidikan pertama adalah di keluarga. Apabila anak sudah diberikan pendidikan agama, maka perbuatan seperti itu tidak mudah mempengaruhinya.

"Maka dari itu orang tua paling bertanggung jawab atas pendidikan anak sebelum dilepas ke pendidikan formal maupun nonformal lainnya," bebernya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada melihat perilaku yang menyimpang di sekitar komplek perumahan, tempat umum serta lain sebagainya agar segera laporkan ke pihak yang berwajib.

Hal itu dilakukan dengan tujuan agar penyakit perilaku menyimpang itu tidak menular ke generasi muda di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya.

"Kalau ada melihat perilaku menyimpang seperti itu segera laporkan, tentunya dengan bukti otentik yang jelas sehingga persoalan seperti itu dapat dibasmi dari muka bumi ini," demikian Beta Syailendra.