KPU Kalteng ajak awasi keanggotaan parpol lewat infopemilu

id KPU Kalteng ajak awasi keanggotaan parpol lewat infopemilu, kalteng, palangka raya, kpu

KPU Kalteng ajak awasi keanggotaan parpol lewat infopemilu

Komisioner KPU Kalteng Eko Wahyu Sulistyobudi. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya  (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajak masyarakat setempat turut mengawasi daftar keanggotaan partai politik terkait Pemilu 2024 dengan memanfaatkan layanan infopemilu yang dapat diakses secara daring.

"Layanan itu dapat diakses di laman infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Caranya cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia," kata Komisioner KPU Kalteng Eko Wahyu Sulistyobudi di Palangka Raya, Minggu.

Dia menerangkan, usai NIK dimasukkan pada kolom yang tersedia kemudian diikuti dengan mengklik tanda cari. Jika NIK yang dimasukkan masuk sebagai anggota Parpol, sistem akan memberikan keterangan.

Sebaliknya, jika NIK yang dimasukkan tidak termasuk dalam keanggotaan partai politik, maka sistem akan menampilkan keterangan NIK tidak terdaftar dalam Sipol.

"Jika seperti itu, artinya kita tidak terdaftar sebagai anggota Parpol. Layanan ini juga diluncurkan KPU untuk meminimalkan pencatutan nama dan identitas seseorang sebagai anggota Parpol," kata Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM ini.

Dia mengatakan, kejadian pencatutan nama dan identitas dalam keanggotaan salah satu Partai Politik pernah terjadi. Padahal, yang bersangkutan merasa bukan anggota parpol.

Baca juga: Pasar murah Pemprov Kalteng sasar Kelurahan Marang

"Maka layanan infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik ini juga penting untuk dimanfaatkan. Jika nantinya ada yang merasa ada pencatutan nama terkait keanggotaan Parpol, masyarakat dapat melapor ke KPU atau Bawaslu agar dapat segera dilakukan tindak lanjut," kata Eko.

Dia mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan umum sangat penting untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar, aman sesuai kaidah dan tujuan pelaksanaan pesta demokrasi dilakukan.

"Selain mengecek data anggota parpol di info pemilu, kami juga mengajak masyarakat mengecek namanya di aplikasi 'Lindungihakmu' guna memastikan telah masuk Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diperbaharui sampai penetapan DPT nanti," katanya.

Sementara itu, sampai akhir Agustus 2022 lalu, KPU Kalteng menetapkan jumlah DPB di provinsi setempat mencapai 1.712.689 orang pemilih. Jumlah itu terdiri dari 878.482 orang laki-laki dan 834.207 orang perempuan yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota di Kalteng.

DP Berkelanjutan pada Agustus lalu, terdapat pemilih baru sebanyak 8.301 orang, terdiri dari 1.986 pemilih pemula, 19 pemilih perubahan status TNI dan 6.296 pemilih pindah masuk. Di bulan yang sama, juga tercatat ada 8.595 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang terdiri dari 4.051 pemilih pindah keluar, 3.197 meninggal dunia, 1.340 pemilih ganda, tujuh tidak dikenal. Selain itu juga ada 4.906 pemilih yang melakukan perubahan data.

Baca juga: Pemprov Kalteng ajak generasi muda memperdalam nilai-nilai Pancasila

Baca juga: Pemprov-MES Kalteng bersinergi perkuat ekonomi masyarakat

Baca juga: Pemprov Kalteng maksimalkan kegiatan pendukung pergerakan ekonomi daerah