Usai lantik 84 pejabat, Bupati Murung Raya ingatkan jaga integritas ASN

id Pemkab murung raya, bupati murung raya perdie m yoseph, pelantikan 84 pejabat murung raya, puruk cahu, murung raya

Usai lantik 84 pejabat, Bupati Murung Raya ingatkan jaga integritas ASN

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph bersalaman dengan pejabat yang baru dilantik sesudah pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat lingkup Pemkab Murung yang dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang di Puruk Cahu, Jumat, (7/10/2022). (ANTARA/Supriadi)

Puruk Cahu (ANTARA) -
Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Perdie M. Yoseph melantik dan mengambil sumpah janji jabatan sebanyak 84 pejabat yang terdiri dari pimpinan tinggi pratama, administrator serta pengawas di GPU Tira Tangka Balalang di Puruk Cahu, Jumat (7/10).
 
Sebelum mengambil sumpah serta janji pejabat yang dilantik, Perdie menekankan agar semua aparatur sipil negera (ASN) di Kabupaten Murung Raya terus dan selalu menjaga integritas.
 
"Terus jaga integritas ASN yang berorientasi pada pelayanan serta menjunjung tinggi kedisiplinan," tegas Perdie.
 
Dia mengatakan, pergantian jabatan dalam pemerintahan adalah hal yang biasa dan merupakan bagian dari upaya mengemban karir profesional ASN, sekaligus penyegaran untuk meningkatkan kinerja organisasi di pemerintahan.
 
Pelantikan atau rotasi pejabat rencananya juga akan dilaksanakan pada Desember 2022 atau di awal 2023 mendatang sesudah dilaksanakan asesmen pejabat yang direncanakan pada November 2022.
 
Perdie pun menjabarkan, karena alasan banyaknya pejabat yang sudah memasuki masa pensiun serta belum sampainya kepangkatan, dirinya terpaksa menempatkan pejabat sementara di 13 dinas serta badan lingkup Pemda Murung Raya.

Baca juga: Pemkab bangun Taman Sapan sebagai pusat rekreasi dan edukasi di Murung Raya
 
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Badan  Kepegawaian dan Pembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Murung Raya, Lentine Mirayq mengatakan pelantikan yang dilaksanakan tersebut terdiri dari 13 pejabat tinggi pratama dan 71 pejabat administrator serta pengawas.
 
"Pelantikan terhadap pempinan tinggi pratama merupakan lanjutan dari serangkaian proses uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang diperuntukkan bagi PPT Pratama di Murung Raya, sehingga tentu saja telah memperoleh rekomendasi dari KASN," sebut Lentine.
 
Lentine juga menjelaskan maksud maupun tujuan dari kegiatan, yakni menegakkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 yang sebelum memangku jabatan, pejabat wajib diambil sumpah dan janji jabatan sebagai wahana pengembangan, pembinaan ASN, penyegaran iklim kerja dan menghilangkan kejenuhan melalui promosi, serta rotasi untuk mewujudkan prestasi kerja.

Baca juga: Bupati Mura dukung tim futsal uji kemampuan melawan tim luar

Baca juga: Hilang beberapa hari, jasad seorang kakek ditemukan

Baca juga: Dana bantuan parpol di Murung Raya bakal naik pada 2023