Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menindaklanjuti surat edaran berkaitan larangan menjual obat sirop sebagai upaya mencegah munculnya penyakit gagal ginjal akut yang saat ini ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia.
"Surat edaran itu sudah disampaikan ke semua pihak terkait, termasuk juga apotek dan fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Barito Timur,” kata Bupati Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Minggu.
Menurutnya, upaya ini sebagai upaya untuk mencegah muncul atau terjadinya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di wilayah Barito Timur.
Kasus ginjal akut berdasarkan pengakuan pemerintah pusat, karena penderita mengonsumsi obat yang mengandung campuran kandungan senyawa etilon glikol dan dietilen glikol yang umumnya ditemukan pada campuran obat cair penurun panas.
Ditambahkan Ampera, dirinya selaku Bupati Barito Timur sudah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dr Jimmi WS Hutagalung menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut di wilayah Barito Timur.
Baca juga: Bupati Bartim: Penyediaan markas sebagai bentuk dukungan pemkab terhadap PMI
Ampera mengimbau masyarakatnya untuk tidak langsung menggunakan atau memberikan obat sirop jika memiliki anak yang sedang demam. Dia juga mengimbau para orang tua saat ini untuk membatasi makanan kemasan untuk anak.
Kepala Dinas Kesehatan Barito Timur, dr Jimmi WS Hutagalung mengatakan, apotek dan fasilitas layanan kesehatan di Barito Timur sudah dikunjungi untuk menyampaikan edaran dari Kemenkes terkait larangan penjualan atau pemakaian obat sirup penurun panas tertentu.
“Dokter maupun tenaga kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Barito Timur juga kita imbau untuk tidak memberikan obat sirop sampai dengan adanya informasi terbaru dari Kemenkes RI,” kata dr Jimmi.
Para penjual obat maupun apotek, kata Jimmi, juga diimbau agar mengedukasi konsumen yang hendak membeli obat sirop, dengan menyampaikan adanya edaran dari Kemenkes RI, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
Baca juga: Kemenag Bartim harapkan santri mampu kuasai iptek
Baca juga: Pemkab Bartim persiapkan APBD 2023 sesuai kebijakan pusat
Baca juga: Bupati Bartim ingatkan pelaksanaan pekerjaan fisik berisiko dipertimbangkan
Berita Terkait
Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat
Rabu, 18 Desember 2024 12:17 Wib
Pj Bupati Bartim segera serahkan DIPA 2025 ke pejabat instansi vertikal
Senin, 16 Desember 2024 20:18 Wib
Polres Bartim berhasil tangkap 38 pelaku narkotika dan sabu 414,36 gram
Senin, 16 Desember 2024 16:44 Wib
Diskominfosantik Bartim terima kunker Komisi III DPRD Banjar
Senin, 16 Desember 2024 16:30 Wib
Pj Bupati Barito Timur ingin lansia tetap aktif dan mandiri
Minggu, 15 Desember 2024 7:01 Wib
DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025
Minggu, 15 Desember 2024 6:52 Wib
Disperindagkop Bartim dan BPOM pastikan pangan aman sambut nataru
Kamis, 12 Desember 2024 23:24 Wib
Peringati Hari Ibu, Pj Bupati sebut perempuan pilar utama pembangunan bangsa
Kamis, 12 Desember 2024 23:16 Wib