FPK2PA terbentuk di sembilan kecamatan di Gunung Mas

id Pemkab gunung mas, dp2kbp3a gunung mas, maria efianti, fpk2pa, Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, kuala kurun, gunung mas

FPK2PA terbentuk di sembilan kecamatan di Gunung Mas

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas, Maria Efianti.  (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) -

Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA) telah terbentuk di sembilan kecamatan, dari 12 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
“Artinya masih ada tiga kecamatan yang belum terbentuk FPK2PA,” ucap Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Maria Efianti di Kuala Kurun, Senin.
Dia menjelaskan, FPK2PA merupakan forum yang memudahkan koordinasi lintas sektor. Sebab, jika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maka penanganannya dilakukan melalui lintas bidang.
Forum ini terdapat lima peran yakni psikologis, hukum, sosial, kesehatan, dan ekonomi. Peran psikologis diemban oleh DP2KBP3A, hukum diemban oleh kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
Kemudian peran sosial diemban Dinas Sosial dan lainnya, peran kesehatan diemban Dinas Kesehatan dan jaringannya, sedangkan peran ekonomi diemban Dinas Perindustrian dan Perdagangan, TP PKK, dan lainnya.
“Di tingkat kecamatan peran itu juga diturunkan. Misalkan untuk kesehatan diemban oleh pusat kesehatan masyarakat, peran hukum diemban oleh kepolisian sektor (polsek), dan lainnya,” paparnya.

Baca juga: Efrensia nyatakan siap kembali dampingi Jaya S Monong di Pilkada Gunung Mas 2024

Adapun sembilan kecamatan yang telah membentuk FPK2PA adalah Sepang, Mihing Raya, Kurun, Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing Raya, Tewah, dan Damang Batu.
Sedangkan tiga kecamatan yang belum adalah Manuhing, Kahayan Hulu Utara, dan Miri Manasa. Ditargetkan FPK2PA terbentuk di tiga kecamatan tersebut pada tahun 2022 ini juga.
Menurut dia, keberadaan FPK2PA di tingkat kecamatan memudahkan untuk membantu penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebab anggota forum telah mengetahui peran mereka masing-masing.
Lebih lanjut, berdasarkan data yang diterima DP2KBP3A Gunung Mas, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah setempat selama tiga tahun terakhir cenderung meningkat.
Pada 2020 ada lima kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pada 2021 ada tujuh kasus, dan hingga Oktober 2022 ada 11 kasus. Peningkatan tersebut diharap bukan karena kasus meningkat, namun karena pelaporan, temuan dan jangkauan yang semakin baik.
Guna mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, FPK2PA juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.
“Walau namanya forum penanganan, kami juga sepakat mengedepankan akses pencegahan. Di sini kejaksaan dan kepolisian memiliki peran untuk memberi penyuluhan hukum, dan itu sudah mereka jalankan,” demikian Maria.

Baca juga: Wabup ajak pelajar di Gumas berani cari pengalaman ke luar negeri

Baca juga: Polisi di Gumas cek toko pastikan tidak ada penjualan obat sirup

Baca juga: Sekda Gumas berharap PKK selalu bersinergi dengan pemkab