Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama seluruh unsur pembangunan lainnya di daerah setempat melaksanakan penandatanganan deklarasi perang melawan narkoba di momen peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP).
Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Jumat, mengatakan, pihaknya mengajak seluruh pihak utamanya para pemuda untuk memerangi narkoba yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan.
"Narkoba merusak sendi-sendi kehidupan, kalau pemuda terpapar narkoba, maka ide dan kreativitas bisa terganggu," tegas Nuryakin.
Menurutnya, perlu upaya dan kesadaran bersama dalam menjaga generasi muda untuk terus bertumbuh dan terhindar dari pengaruh negatif narkoba.
Sebab diketahui bersama, para pemuda merupakan penentu masa depan bangsa dan negara, baik bagi Indonesia maupun khususnya bagi Kalimantan Tengah.
Nuryakin menjelaskan, narkoba harus diperangi sehingga para pemuda tidak terpapar. Narkoba dapat memberikan banyak pengaruh negatif, di antaranya memicu tindak kriminalitas, serta lainnya.
"Maka hindari narkoba untuk menyambut masa depan yang lebih baik. Pemuda sebagai penentu masa depan, artinya mulai sekarang persiapkan diri untuk bisa berkompetisi dan berinovasi untuk membangun Kalteng, membangun Indonesia," terangnya.
Dia menyampaikan, dengan ketangguhan dan persatuan menjadi kekuatan untuk melakukan pembangunan peradaban yang unggul sebagai eksistensi bangsa Indonesia.
"Pemuda bukan hanya menjadi pelaku penting membangun ketangguhan bangsa dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045, tetapi juga menjadi tulang punggung untuk kejayaan bangsa sepanjang masa," tegasnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalteng Hamka menambahkan, selama ini pemerintah provinsi terus berupaya membentengi para pemuda dari pengaruh negatif narkoba.
"Pembinaan terhadap pemuda melalui berbagai program dan kegiatan terus kami lakukan, termasuk melibatkan pemuda dalam pelaksanaan pembangunan," ucapnya.