Legislator Gumas minta kaum perempuan melapor jika jadi korban kekerasan

id Dprd gunung mas, yuniwa, kekerasan perempuan dan anak, fpk2pa, perlindungan perempuan dan anak, kuala kurun, gumas, gunung mas

Legislator Gumas minta kaum perempuan melapor jika jadi korban kekerasan

Legislator Kabupaten Gunung Mas, Yuniwa (kanan) dan Kepala DP2KBP3A, Maria Efianti melakukan salam Generasi Berencana, usai upacara peringatan Hari Pahlawan di Kuala Kurun, Kamis (10/11/2022). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Yuniwa meminta kaum perempuan dan anak di wilayah setempat, untuk melapor kepada Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA), jika menjadi korban kekerasan.

“Kaum perempuan dan anak jangan ragu melapor kepada FPK2PA jika menjadi korban kekerasan, agar bisa segera ditangani,” ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Sabtu.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan I meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini menyebut, masyarakat biasanya masih menganggap kasus kekerasan merupakan aib, sehingga mereka enggan melapor.

Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, cara pandang seperti itu harus diubah. Sebab, jika kekerasan dibiarkan dan tidak dilaporkan maka dikhawatirkan kejadian serupa akan kembali terulang.

“Jika kekerasan terjadi pada anak, dikhawatirkan anak akan mengalami trauma yang bisa mempengaruhi dan berdampak bagi masa depan mereka,” kata perempuan kelahiran Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun ini.

Baca juga: Bupati Gumas bangga petani berhasil budidayakan jagung hibrida

Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada kaum perempuan dan anak, agar tidak ragu melapor ke FPK2PA, jika menjadi korban kekerasan. Apalagi sekarang FPK2PA sudah terbentuk di seluruh kecamatan di Gunung Mas.

Yuniwa menyambut baik telah terbentuknya FPK2PA tingkat kecamatan. Dengan demikian, diharap penanganan terhadap kaum perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, dapat lebih maksimal lagi.

Walau FPK2PA telah terbentuk di seluruh kecamatan, dia berharap tindakan pencegahan lebih dikedepankan, supaya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak lagi terjadi di Gunung Mas.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Gunung Mas, Maria Efianti mengatakan FPK2PA telah terbentuk di seluruh kecamatan di wilayah setempat.

“Keberadaan FPK2PA di tingkat kecamatan memudahkan untuk membantu penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebab anggota forum telah mengetahui peran mereka masing-masing,” demikian Maria.

Baca juga: Bupati Gumas berharap pemerintahan desa dukung pertanian cerdas