Pemkot Palangka Raya usulkan UMK naik jadi Rp3,2 juta

id Pemkot Palangka Raya usulkan UMK naik jadi Rp3,2 juta lebih, kalteng, palangka Raya, fairid naparin

Pemkot Palangka Raya usulkan UMK naik jadi Rp3,2 juta

Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengusulkan nilai Upah Minimum Kota di kota setempat pada 2023 naik menjadi Rp3,2 juta.

"Rencana kenaikan UMK Kota Palangka Raya ada kenaikan sekitar Rp250 ribu lebih menjadi Rp3.226.753 atau naik 8,55 persen dibanding tahun sebelumnya," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Minggu.

Dia mengatakan, usulan kenaikan UMK tersebut telah ditandatangani pada 1 Desember lalu dan selanjutnya disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalteng untuk dibahas lebih lanjut.

"Secara rapat internal hampir dikatakan disetujui. Mudah-mudahan bisa cepat diimplementasikan," kata kepala daerah termuda di wilayah Kalteng itu.

Sebelum usulan ditetapkan dan diserahkan ke Pemprov Kalteng, sebelumnya Dewan Pengupahan Kota Palangka Raya yang terdiri dari unsur pemerintah kota, organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, pakar dari pihak perguruan tinggi telah melakukan rapat pembahasan UMK.

Baca juga: Legislator: Terus jaga kerukunan antarumat beragama di Palangka Raya

Fairid mengatakan, naiknya UMK Palangka Raya merupakan salah satu solusi dari kenaikan bahan pokok di kota setempat. Apalagi harga barang juga menjadi salah satu formula perhitungan UMK 2023.

Pertimbangan lainnya, yakni dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi, sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023.

“Jadi, pertimbangan ini sebagai tindak lanjut dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam menyikapi kenaikan harga bahan pokok, dengan menaikkan UMK,” kata Fairid.

Terlepas dari itu, imbuh dia, kenaikan UMK 2023 Palangka Raya itu masih diusulkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dibahas sesuai mekanisme peraturan yang berlaku.

“Kita berharap kenaikan UMK 2023 Palangka Raya ini dapat segera terimplementasi untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat pada awal bulan Januari 2023,” demikian Fairid.

Baca juga: Anggota DPR RI: Lulusan UMPR harus terlibat dalam pembangunan daerah

Baca juga: Polisi gencarkan patroli di permukiman antisipasi curanmor

Baca juga: Disperindag laksanakan operasi pasar kendalikan inflasi jelang Nataru