DPRD Gumas khawatir penangkapan ilegal ancam populasi ikan

id DPRD Gumas khawatir penangkapan ilegal ancam populasi ikan, kalteng, gumas, Gunung mas

DPRD Gumas khawatir penangkapan ilegal ancam populasi ikan

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi. ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Evandi menyebut penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing masih terjadi di wilayah daerah pemilihan III, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu.

Illegal fishing yang masih terjadi dikhawatirkan akan berdampak terhadap populasi ikan di wilayah dapil III Gunung Mas, ucapnya di Kuala Kurun, Rabu.

“Hal itu merupakan salah satu permasalahan yang disampaikan kepada DPRD Gunung Mas, saat pelaksanaan reses gabungan di dapil III di Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu, 29 November-4 Desember 2022 lalu,” sambungnya.

Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini menyebut bahwa perlu adanya tindakan tegas, terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan illegal fishing.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui perangkat daerah terkait diminta melakukan survei terhadap danau atau sungai, untuk pengembangan dan budi daya ikan ke depan.

Baca juga: Sekda Gumas tegaskan tidak mau terjun ke politik

Alumni Universitas Palangka Raya ini mengajak seluruh elemen masyarakat, agar tidak melakukan dan turut mencegah illegal fishing di wilayah kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Gunung Mas, Hansli Gonak mengatakan populasi ikan yang terancam akibat illegal fishing menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Gunung Mas ini menyebut, rencananya pada tahun 2023 ini pemerintah daerah akan melepas sejumlah benih ikan di wilayah dapil III Gunung Mas, yakni di Sungai Napoi dan Sungai Marikoi.

Selanjutnya DPKP Gunung Mas akan membentuk suatu kelompok pengawas, yang bertugas untuk mengawasi lingkungan di wilayah pelepasan benih ikan, agar benih dapat berkembang dengan baik.

“Nanti kami akan melakukan sosialisasi terkait hal ini, supaya mereka yang tergabung dalam kelompok pengawas ini mengetahui tugas dan fungsi mereka, yakni menjaga kelestarian lingkungan,” demikian Hansli Gonak.

Baca juga: Pegawai honorer hingga mantan Sekdis dilantik jadi PPK di Gumas

Baca juga: Ratusan pelaku usaha perikanan di Gumas terima BLT BBM dari pemprov

Baca juga: Wabup Gumas ajak masyarakat tetap terapkan PHBS meski PPKM berakhir