Kuala Kurun (ANTARA) - Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menangani belasan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sepanjang 2022 lalu.
Belasan kasus tersebut terjadi di berbagai kecamatan, kata Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Gunung Mas, Evelnie di Kuala Kurun, Jumat.
"Tepatnya ada 13 laporan kasus yang ditangani dan terlapor. Sebanyak 13 kasus itu terjadi di Kecamatan Rungan, Kurun, Sepang, Rungan Barat, Mihing Raya, dan Manuhing," beber dia.
Berdasarkan data yang diterima DP2KBP3A Gunung Mas, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah setempat selama tiga tahun terakhir cenderung meningkat.
Pada 2020 ada lima kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pada 2021 ada tujuh kasus, dan pada 2022 ada 13 kasus. Peningkatan tersebut diharap bukan karena kasus meningkat, namun karena pelaporan, temuan dan jangkauan yang semakin baik.
"Kami menyakini pelaporan, temuan dan jangkauan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan semakin baik. Sebab saat ini FPK2PA telah terbentuk di seluruh kecamatan di Gunung Mas," kata Evelnie.
Baca juga: Benih ikan Nila jadi komoditas paling banyak terjual di BBI Gumas
Keberadaan FPK2PA di tingkat kecamatan memudahkan untuk membantu penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebab anggota forum telah mengetahui peran mereka masing-masing.
DP2KBP3A Gunung Mas juga telah melakukan sosialisasi terhadap mereka yang tergabung dalam FPK2PA di tingkat kecamatan. Dengan demikian diharap FPK2PA kecamatan bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara baik.
Guna mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, FPK2PA juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.
"Walau namanya forum penanganan, kami berharap forum ini lebih mengedepankan tindakan pencegahan. Bagaimanapun, mencegah tetap lebih baik daripada menangani," demikian Evelnie.
Baca juga: Realisasi belanja wajib perlindungan sosial di Gumas capai Rp3,3 miliar
Baca juga: Sekda Gumas tegaskan tidak mau terjun ke politik
Baca juga: Ratusan pelaku usaha perikanan di Gumas terima BLT BBM dari pemprov
Berita Terkait
Pelaku pembunuh dan pembuang mayat terbungkus kasur diancam hukuman mati
Sabtu, 16 November 2024 14:04 Wib
Dinsos Kotim hentikan penyaluran bansos sampai Pilkada selesai
Jumat, 15 November 2024 17:39 Wib
Porseni KPRP GKE wadah salurkan talenta generasi muda Gumas
Jumat, 15 November 2024 16:21 Wib
KPU Katingan mulai distribusi logistik Pilkada H-5 pemungutan suara
Kamis, 14 November 2024 18:28 Wib
KPU: Debat publik Paslon Bupati-Wakil Bupati Katingan sukses
Kamis, 14 November 2024 18:22 Wib
DPRD Kotim dorong pemda buat regulasi perlindungan guru
Kamis, 14 November 2024 18:17 Wib
Bulog Sampit pastikan stok beras di Kotim aman jelang pergantian tahun
Kamis, 14 November 2024 18:06 Wib
Pemkab secara bertahap lengkapi sarpras BPBD dan Damkar Kobar
Kamis, 14 November 2024 17:58 Wib