Kakanwil: Kenaikan biaya perjalanan haji bentuk rasionalisasi

id Kakanwil: Kenaikan biaya perjalanan haji bentuk rasionalisasi, kalteng, palangka raya, haji

Kakanwil: Kenaikan biaya perjalanan haji bentuk rasionalisasi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kementerian Agama Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenag Kalteng) Noor Fahmi. ANTARA/ho-Kanwil Kemenkumham Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kementerian Agama Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenag Kalteng) Noor Fahmi, mengatakan usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dilakukan Kemenag merupakan bentuk rasionalisasi.

"Kenaikan tersebut merupakan langkah rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan dana haji," kata Noor Fahmi melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya.

Menurutnya, usulan kenaikan Bipih yang harus dibayarkan oleh calon jamaah pada 2023 ini menjadi sebesar Rp69 juta, merupakan konsekuensi yang sulit dihindari untuk menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.

Ia menambahkan, formulasi ini dilakukan dalam rangka menjaga dan melindungi hak dan kepentingan jutaan jamaah haji yang masih masuk daftar tunggu serta untuk likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya. 

"Dengan komposisi seperti itu, dana manfaat akan dikurangi menjadi 30 persen, sehingga dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak terus tergerus" kata Noor Fahmi.

Baca juga: Gencar lakukan intervensi dan mitigasi, Kalteng berhasil kendalikan inflasi

Tak hanya itu, kenaikan biaya haji juga disebabkan penyesuaian dengan kondisi yang ada di lapangan, seperti kenaikan tarif layanan masyair (transportasi dan akomodasi) di Arab Saudi, pengaruh inflasi, maupun kenaikan biaya berbagai komponen kebutuhan lainnya baik di tanah air maupun di Arab Saudi.

Walaupun demikian, dia memastikan kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas Kementerian Agama.

"Pemerintah pastinya sudah mempertimbangkan dengan sangat matang dan demi kemaslahatan bersama," kata Noor.

Ia melanjutkan, usulan kenaikan ini masih menunggu kesepakatan antara pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI sampai menghasilkan komposisi yang paling ideal. 

Kendati biaya haji diusulkan naik, namun ia memastikan tidak berdampak pada biaya umrah. Karena perhitungan haji dan umrah berbeda, dimana jika biaya haji naik, biaya umroh belum tentu naik.

Baca juga: Perdagangan luar negeri Kalteng selalu surplus dalam enam tahun terakhir

Baca juga: DMI Kalteng terus tingkatkan penataan masjid di berbagai daerah

Baca juga: Gubernur temui Menpan RB, perkuat digitalisasi dalam layanan publik