Bermanfaat, DPRD Kalteng minta program mahasiswa magang dipertahankan

id mahasiswa magang, magang mahasiswa, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, ka

Bermanfaat, DPRD Kalteng minta program mahasiswa magang dipertahankan

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah saat diwawancarai di gedung DPRD Kalteng, Selasa (7/2/2023). ANTARA/HO-Cindy mahasiswa magang UPR

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi III membidangi Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah menilai langkah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek), mewajibkan para mahasiswa mengikuti magang di berbagai tempat di luar kampus, sudah tepat dan perlu untuk dipertahankan.

Program magang tersebut setidaknya memberikan gambaran awal bagaimana para mahasiswa menghadapi dunia kerja setelah lulus kuliah, kata Nafsiah saat ditemui di sela-sela rapat paripurna di gedung DPRD Kalteng, Selasa.

"Para mahasiswa pun bisa lebih cepat bersosialisasi di luar kampus. Jadi memang manfaat dari magang itu sangat banyak," tambahnya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu menganggap wajar apabila ada pihak-pihak yang mengkritisi kebijakan program mahasiswa magang tersebut. Sebab, setiap kebijakan akan selalu ada pro kontra, ataupun positif negatifnya.

Dia mengatakan, sekarang ini yang perlu dilakukan adalah bagaimana kebijakan itu dilaksanakan secara konsisten dan optimal, sehingga berbagai pihak dapat lebih melihat dampak positifnya dibandingkan negatifnya.

"Kegiatan seperti magang ini perlu dipertahankan. Jika memang positifnya lebih banyak dari pada negatifnya, kenapa tidak di pertahankan. Kalau kami menganggap perlu dipertahankan program magang ini," kata Nafsiah.

Baca juga: DPRD Kalteng: Komisioner KPU terpilih harus jujur dan bisa jaga independensi

Sebanyak lima orang mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Palangka Raya, melaksanakan magang di Kantor Perum LKBN Antara Biro Kalteng. Dalam magang yang akan dilaksanakan selama satu bulan, sejak 1 hingga 28 Februari 2023 ini, para mahasiswa diharapkan dapat memahami sistem dan mekanisme kerja-kerja media, termasuk mencari informasi dan menuliskannya menjadi berita.

Devi yang merupakan salah seorang mahasiswa magang di Antara Biro Kalteng meyakini bahwa magang ini sangat penting, karena memberikan banyak manfaat terhadap peluang mendapatkan pekerjaan di masa yang akan datang, terkhusus setelah lulus kuliah nantinya.

"Terimakasih kepada Antara Biro Kalteng yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk magang di sini. Semoga apa yang kami pelajari di Antara, bisa menjadi modal dasar dalam mencari pekerjaan nantinya," kata Devi.

Baca juga: Seluruh Fraksi di DPRD Kalteng setuju melanjutkan pembahasan dua raperda

Baca juga: DPRD Kalteng ajak masyarakat pelihara rasa nasionalisme lewat budaya

Baca juga: DPRD Kalteng terima draf raperda RTRWP dan Pembentukan Perangkat Daerah