Pemkab Bartim tindaklanjuti dan selesaikan temuan BPK RI

id Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas, pemkab bartim, bpk ri, temuan bpk ri, tamiang layang, bartim, barito timur

Pemkab Bartim tindaklanjuti dan selesaikan temuan BPK RI

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas. ANTARA/Habibullah.

Ampera optimis sisa temuan sekitar 12 persen itu dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan
Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas memimpin secara langsung rapat Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PTLRHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Agar total temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalteng dari 2004 hingga 2021 bisa diselesaikan,” kata Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas saat rehat PTLRHP di Tamiang Layang, Kamis.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah mampu menyelesaikan sebagian besar temuan BPK RI tersebut dengan capaian hingga 87 persen, sedangkan sisanya 12 persen akan diupayakan terkejar hingga bisa diselesaikan.

Ditambahkannya, temuan yang disampaikan dalam rapat secara internal itu berbentuk administrasi, teguran dan berkaitan keuangan yang tidak begitu besar. Semua temuan tersebut terus ditindaklanjuti untuk diselesaikan.

Baca juga: Dinkes Bartim gencarkan promkes tekan kasus DBD

Ampera optimis sisa temuan sekitar 12 persen itu dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan. Rapat yang dilakukan merupakan salah satu upaya intervensi penguatan yang diakomodasi Inspektorat Barito Timur.

“Tujuan rapat hari ini untuk mempercepat penyelesaian tunggakan yang telah ada rekomendasi BPK RI Kalteng,” ucapnya.

BPK RI Perwakilan Kalteng dalam laporan semester II pada Desember 2022 di Palangka Raya menyebut Pemerintah Kabupaten Barito Timur berada di peringkat VIII (delapan) se-Kalteng dalam penyelesaian tunggakan yang telah mendapat rekomendasi dari hasil pemeriksaan.

Ditambahkan Ampera, pihaknya juga pada Maret 2023 akan menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 kepada BPK RI Kalteng.

“Saat ini masih dalam tahapan pemeriksaan pendahuluan oleh BPK RI Kalteng untuk mencocokkan laporan kas dan sebagainya,” demikian Ampera AY Mebas.

Baca juga: Pemkab Bartim siapkan Rp4,5 miliar tuntaskan Jalan Pulau Padang-Betang Nalong