DPRD Seruyan minta Diskoperindag tingkatkan pengawasan dan pembinaan koperasi

id Dprd seruyan, denni rahmadhani, dinas koperasi seruyan, pengawasan koperasi, pembinaan koperasi, rat, rapat anggota tahunan, kuala pembuang, seruyan

DPRD Seruyan minta Diskoperindag tingkatkan pengawasan dan pembinaan koperasi

Anggota DPRD Seruyan Denni Rahmahdani. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Anggota DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah Denni Rahmahdani meminta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) meningkatkan pengawasan serta pembinaan koperasi.

“Kita harap kepada Diskoperindag Seruyan meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi yang berada di wilayah setempat," kata Denni di Kuala Pembuang, Selasa.

Dia mengatakan, dengan adanya peningkatan pengawasan dan pembinaan tersebut, maka pengelolaan koperasi di Seruyan diharapkan lebih maksimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau pengurus koperasi dibekali pengetahuan dalam mengelola dengan baik dan benar, kita yakin hal tersebut dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Maka dari itu Diskoperindag harus bekerja lebih maksimal lagi," pintanya.

Dia menyampaikan, peningkatan dari sisi pengawasan, misalnya ada koperasi yang belum melakukan rapat anggota tahunan (RAT), dalam kondisi ini agar Diskoperindag mampu mengimbau dan membina agar bisa terlaksananya RAT.

Baca juga: Seruyan perbaiki pustu di empat desa optimalkan pelayanan kesehatan

Kemudian contoh lain, jika terjadi konflik dalam koperasi, Diskoperindag juga harus mampu menjadi penengah sesuai tugas dan fungsinya, sehingga apabila terjadi permasalahan bisa diatasi dengan baik.

“Jika terjadi konflik di sebuah koperasi kita harap dinas terkait dapat menjadi penengah, memberi pemahaman sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga permasalahan tersebut tidak berlarut-larut,” pintanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menambahkan, terkadang ada beberapa koperasi yang memahami sebuah aturan secara berbeda atau multitafsir, sehingga perlu ada langkah yang harus dilakukan oleh instansi terkait misalnya dengan melaksanakan sosialisasi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan adanya pelatihan, diyakini dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas sumber daya manusia (SDM) pada sebuah koperasi yang tujuannya adalah untuk kemajuan koperasi.

“Peningkatan SDM juga sangat penting dilakukan. Dalam hal ini melakukan sosialisasi kepada pengurus koperasi, agar pengelolaan koperasi di Seruyan lebih optimal dan membawa dampak yang baik bagi masyarakat,” tutupnya.


Baca juga: Sebanyak 139 PNS Seruyan diambil sumpah janji jabatan


Baca juga: Kemarin, PNS baru diingatkan tak minta pindah hingga pembangunan rumah betang tuntas 2023


Baca juga: DKPP Seruyan maksimalkan sistem sewa Alsintan