KPPBC Palangka Raya: Laporan bea cukai sarang walet tak ada

id Bea Cukai Palangka Raya ,Palangka Raya,Kalteng,Togap,Sarang Burung walet,Budidaya Sarang Burung Walet,Pembudidaya sarang burung walet Palangka Raya ju

KPPBC Palangka Raya: Laporan bea cukai sarang walet tak ada

Wartawan di Palangka Raya mewawancarai Plt Kepala Bea Cukai Palangka Raya Firman Yusuf didampingi para seksi di kantor setempat, kemarin. ANTARA/Adi Wibowo 

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyebutkan bahwa pembudidaya sarang burung walet di daerah setempat menjual hasil budidayanya ke pengepul yang berada di luar provinsi setempat.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan, Cukai dan Dukungan Teknis Togap Maruasas Sihite di Palangka Raya, Rabu mengatakan dengan adanya hal tersebut secara otomatis setiap tahunnya, laporan Bea Cukai Palangka Raya terkait ekspor hasil budidaya tersebut sama sekali tidak ada.

"Mereka itu menjual hasil budidayanya kepada para pengepul di luar Kalteng. Saya dapatkan informasinya itu memang sudah menjadi jalur bisnis para penjual dan pengepul budidaya sarang burung walet selama ini," katanya.

Togap menjelaskan, Bea Cukai Palangka Raya selama ini terus berupaya kepada para pembudidaya sarang burung walet untuk tidak menjual melalui pengepul yang berada di luar provinsi.

Hal tersebut sebenarnya mendorong pihak pembudidaya untuk langsung berkomunikasi langsung dengan pengusaha yang membutuhkan hasil budidaya mereka, sehingga harganya juga cukup bombastis mereka terima kalau dijual ke pengusahanya langsung.

"Kalau saya lihat memang karena mereka tidak memiliki akses menjual langsung ke para pengusaha utamanya, mau tidak mau menjualnya ke pihak pengepul sehingga harganya tidak sebanding dengan hasil yang dijual oleh pengepul. PAdahal kualitas sarang burung walet dari Palangka Raya cukup bagus," katanya.

Dia menambahkan, sebenarnya apabila pembudidaya sarang burung walet di Palangka Raya memiliki akses penjualan langsung ke luar negeri seperti China atau Hongkong tentunya keuntungan yang didapatkan cukup banyak pula.

Baca juga: Kota Palangka Raya peringkat dua Paritrana di tingkat Kalteng

Bahkan ekspor sarang burung walet administrasinya dilakukan di kantor Bea Cukai Palangka Raya cukup mudah. Salah satunya pembudidaya ikan hias di Palangka Raya hampir setiap tahun melakukan ekspor ikan hias keluar negeri.

"Ekspor sarang burung walet lebih mudah dibandingkan ekspor ikan hias ke luar negeri, karena hal tersebut memerlukan penanganan khusus agar ikan tersebut tidak mati," ungkapnya.

Sebelum mengakhiri perbincangannya Togap juga akan terus berusaha mensosialisasikan terkait hal tersebut, sehingga masyarakat di Palangka Raya atau Kalteng tak perlu jauh-jauh ketika hendak mengekspor benda berharga miliknya keluar negeri.

"Pada intinya kami siap melayani masyarakat di daerah setempat untuk mengekspor hasil budidayanya serta lain sebagainya melalui kantor Bea Cukai Palangka Raya dengan pelayanan yang sangat mudah tanpa berbelit-belit," demikian Togap.

Baca juga: Jelang Ramadhan harga bahan pangan di Palangka Raya berfluktuasi

Baca juga: Wali Kota ajak masyarakat kawal pembangunan di Palangka Raya

Baca juga: DLH fokus olah sampah TPA di Palangka Raya jadi bahan bakar gas

Baca juga: DLH gelar sosialisasi penyusunan RPPEG Palangka Raya 2023