Legislator khawatir polemik galian C hambat pembangunan di Kotim

id Legislatorkhawatir polemik galian C hambat pembangunan di Kotim, kalteng, sampit, kotim, Kotawaringin Timur, DPRD kotim, Suprianto, galian C

Legislator khawatir polemik galian C hambat pembangunan di Kotim

Suasana pertemuan pengunjuk rasa dengan DPRD Kotawaringin Timur terkait masalah galian C, Rabu (8/3/2023). Seorang sopir menyampaikan keluh kesahnya di depan wakil rakyat yang mereka mereka di ruang rapat paripurna DPRD. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Suprianto khawatir polemik galian C akan berdampak luas, salah satunya menghambat pembangunan daerah karena terganggunya pasokan material. 

"Kalau bahan baku tidak ada, dampaknya besar terhadap pembangunan. Makanya ini perlu dicarikan solusinya bersama," kata Suprianto di Sampit, Rabu. 

Masalah galian C kembali mencuat. Bahkan lebih dari 100 orang sopir dan pengusaha galian C berdemonstrasi di gedung DPRD meminta nasib mereka diperjuangkan karena sudah 15 hari mereka tidak bekerja lantaran penertiban galian C. 

Politisi yang merupakan Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera Kotawaringin Timur ini mengatakan, proyek fisik pembangunan pemerintah memerlukan material galian C, yaitu pasir, tanah dan batu. 

Jika material tidak tersedia, maka pembangunan fisik dipastikan akan terhambat. Kondisi itu akan merugikan pemerintah dan masyarakat karena program yang sudah direncanakan tidak berjalan dengan baik sesuai harapan. 

Baca juga: Legislator Kotim minta beking galian C ilegal ditindak

Dia juga menambahkan, tahun ini target pembangunan rumah bersubsidi di Kotawaringin Timur sekitar 1.200 unit. Jika ketersediaan material galian C terhambat maka bisa berdampak pada realisasi pembangunan rumah murah tersebut. 

Dampak yang ditimbulkan cukup luas karena menyangkut bidang lainnya seperti tenaga kerja. Contoh kecil, pengerjaan satu unit rumah setidaknya mempekerjakan empat orang tukang. Jika material terganggu, maka akan berdampak pada nasib para tukang. 

Terhambatnya pasokan juga bisa berdampak pada melonjaknya harga material. Harga satu unit rumah yang saat ini berkisar Rp164 juta maka diperkirakan akan naik jika harga pasir dan tanah naik. 

"Soal galian C ini harus ada solusi segera. Bagaimana caranya supaya sopir bisa kerja dan pengusaha juga tidak rugi. Perlu solusi, jangan sampai berlarut-larut," harap Suprianto. 

Suprianto mendukung komitmen pemerintah kabupaten yang akan mendampingi pengusaha galian C mengurus perizinan. Koordinasi dengan pemerintah provinsi diharapkan juga akan membuat upaya bersama ini semakin mudah sehingga masalah bisa diselesaikan dengan baik. 

Baca juga: Berdemo di DPRD Kotim, pengusaha galian C kembali dijanjikan solusi

Baca juga: Kebakaran di Sampit hanguskan empat rumah

Baca juga: Legislator berharap berdiri rumah sakit swasta di Kotim