Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Susi Idawati mengatakan, masyarakat di daerah setempat perlu dilakukan bimbingan dan edukasi terkait pengelolaan sampah melalui instansi terkait.
"Setahu saya, masih rendah partisipasi masyarakat dalam memilih dan memilah sampah. Maka dari itu pentingnya bimbingan pengelolaan sampah dengan metode pelatihan untuk memberikan dampak perubahan masyarakat setempat," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Dia menuturkan, edukasi dilakukan sebagai upaya pencegahan. Di sisi lain, mungkin perlu diikuti dengan penegakan hukum agar aturan pengelolaan sampah dapat berjalan efektif dan dipatuhi sebagaimana mestinya.
Selain mengatur partisipasi masyarakat, menurut Susi Idawati pemkot perlu mengatur pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat selalu penghasil sampah.
"Ini harus diintegrasikan antara produsen masyarakat dan tempat pengelolaan sampah. Produsen tidak sekedar memproduksi besar-besar tetapi tidak tanggung jawab dengan sampah plastik yang mereka hasilkan," katanya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya itu menuturkan, hal lain yang tak kalah penting adalah perlu adanya pemangku kepentingan dalam mengurus sampah.
Pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir dengan melibatkan kolaborasi multi pemangku kepentingan terkait sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing perlu diterapkan.
Baca juga: Dinas Perikanan Palangka Raya serahkan 70 ribu bibit ikan untuk Pokdakan
"Seperti ini juga penting, sebab berbagi tanggung jawab membuat kebijakan pengelolaan sampah menjadi tidak implementatif, jadi ini perlu ditetapkan leading sektornya sehingga dapat terkelola dengan baik," bebernya.
Politisi Partai NasDem Kota Palangka Raya itu berharap dengan adanya pemangku kepentingan yang mengelola sampah masyarakat tersebut, persoalan sampah di daerah setempat tidak jadi persoalan lagi.
"Bahkan masyarakat bisa mendapatkan keuntungan dalam mengelola sampah baik itu daur ulang sampah plastik, maupun dijadikan kerajinan tangan yang bermanfaat bagi masyarakat banyak," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat di daerah setempat ketika membuang sampah harus pada jam yang selama ini dijadwalkan. Harapannya agar ketika truk pengangkut pengambil sampah datang tidak ada lagi sampah yang berserakan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
"Mari buang sampah sesuai dengan jadwal yang sudah disosialisasikan instansi terkait, sehingga TPS yang ada selalu bersih dan sampah tidak berserakan," demikian Susi Idawati.
Baca juga: Polresta Palangka Raya tingkatkan patroli cegah tindak kejahatan jalanan
Baca juga: 280 rumah di Palangka Raya masuk program bedah rumah
Baca juga: Pemkot Palangka Raya gandeng lembaga adat cegah kekerasan rumah tangga
Berita Terkait
Perlu kolaborasi semua pihak tangani gepeng di Palangka Raya
Jumat, 17 Mei 2024 16:01 Wib
Masyarakat Palangka Raya diminta terus waspada potensi terjadinya banjir
Sabtu, 27 April 2024 20:41 Wib
Legislator: Penularan HIV/AIDS di Palangka Raya jadi perhatian serius
Sabtu, 18 November 2023 5:19 Wib
Dewan ingatkan pentingnya pendidikan karakter
Selasa, 31 Oktober 2023 10:24 Wib
DPRD Palangka Raya ingatkan pentingnya pendidikan karakter
Sabtu, 28 Oktober 2023 8:52 Wib
DPRD Palangka Raya: Waspada bencana kebakaran
Kamis, 3 Agustus 2023 9:15 Wib
Legislator dorong pelatihan kerja untuk kelompok perempuan di Palangka Raya
Sabtu, 22 Juli 2023 19:47 Wib
DPRD minta perusahaan perhatikan perlindungan pekerja
Selasa, 11 Juli 2023 21:39 Wib