Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Susi Idawati mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang berada di daerah setempat agar dapat memperhatikan perlindungan tenaga kerjanya.
"Baik berupa peralatan perlindungan khususnya bagi yang bekerja di lapangan, hingga perlindungan asuransi seperti terdaftar pada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang wajib diberikan oleh perusahaan," katanya di Palangka Raya.
Dia menuturkan, perlindungan bagi tenaga kerja sangatlah penting untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kepada pekerja baik lapangan maupun di kantor.
"Sehingga sebisa mungkin perusahaan harus memberikan perlindungan kerja kepada para pekerja," katanya.
Untuk itu pihaknya juga mendorong pemerintah kota melalui perangkat daerah yang membidangi untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan kepatuhan perusahaan di kota setempat.
Dia juga mengingatkan kepada pihak perusahaan, agar tetap memberikan sumbangsih berupa tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
"Bersama-sama kita mendukung pembangunan Kota Palangka Raya pada berbagai sektor, termasuk salah satunya pada bidang ketenagakerjaan," ajaknya.
Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Rusdiansyah mengajak masyarakat terlibat secara langsung menjaga stabilitas kebutuhan pangan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
"Jangan ada oknum-oknum yang melakukan penimbunan pangan sehingga membuat langka, sehingga harga komoditas pangan tersebut menjadi mahal, maka dari itu perlu keterlibatan masyarakat. Masyarakat punya peran dalam menjaga stabilitas pangan di daerah kita," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Dia menuturkan, menjelang bulan Ramadhan 1444 Hijriah sejumlah harga bahan pokok memang ada mengalami kenaikan di pasar tradisional di kota setempat.
Pemerintah kota juga gencar melakukan pengawasan, agar bisa mencegah lonjakan harga. Cara yang dilakukan misalnya dengan mengintervensi agar harga pangan yang ada di pasar tradisional tersebut tetap terkendali.
"Harga bahan pangan memang ada kenaikan, namun tidak ada salahnya pengawasan terhadap pangan di daerah kita harus dilakukan dengan tujuan menekan terjadinya permainan tengkulak," ucapnya.
Rusdiansyah menegaskan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum yang sengaja menimbun bahan pangan, maka segera laporkan ke pihak yang berwajib.
Baca juga: Palangka Raya optimalkan PNSKU SAHABATKU lindungi pekerja rentan
Oknum penimbun barang pangan yang bisa meresahkan masyarakat di daerah setempat harus ditindak. Pelaku bisa ditangkap dan diberikan tindakan tegas karena sudah membuat gejolak harga komoditas pangan di pasar tradisional yang ada.
"Dari perbuatan mereka itu korbannya adalah masyarakat, maka dari itu perlu kerja sama yang bagus antara masyarakat dan pemerintah sehingga hal-hal yang dikhawatirkan tidak akan terjadi karena ada pengawasan dari kita," tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, meskipun sejumlah harga kebutuhan bahan pokok di pasar Kota Palangka Raya mengalami kenaikan secara fluktuatif, masyarakat masih bisa membeli sejumlah komoditas tersebut. Hanya saja daya beli masyarakat mengalami penurunan akibat adanya kenaikan harga komoditas.
Salah satu bahan pangan yang mengalami kenaikan harga adalah beras Mayang yang semula harganya Rp25 per kilogramnya, kini menjadi Rp27 per kilogramnya.
Berita Terkait
Perlu kolaborasi semua pihak tangani gepeng di Palangka Raya
Jumat, 17 Mei 2024 16:01 Wib
Masyarakat Palangka Raya diminta terus waspada potensi terjadinya banjir
Sabtu, 27 April 2024 20:41 Wib
Legislator: Penularan HIV/AIDS di Palangka Raya jadi perhatian serius
Sabtu, 18 November 2023 5:19 Wib
Dewan ingatkan pentingnya pendidikan karakter
Selasa, 31 Oktober 2023 10:24 Wib
DPRD Palangka Raya ingatkan pentingnya pendidikan karakter
Sabtu, 28 Oktober 2023 8:52 Wib
DPRD Palangka Raya: Waspada bencana kebakaran
Kamis, 3 Agustus 2023 9:15 Wib
Legislator dorong pelatihan kerja untuk kelompok perempuan di Palangka Raya
Sabtu, 22 Juli 2023 19:47 Wib
Legislator Palangka Raya dorong edukasi pengelolaan sampah
Kamis, 9 Maret 2023 21:28 Wib