Dinkes Kalteng: Fogging dilakukan berdasarkan penyelidikan epidemiologi dan gratis, bukan penawaran

id Pemprov kalteng, dinas kesehatan kalimantan tengah, fogging, pengasapan, dbd, demam berdarah, suyuti syamsul, hoaks, penipuan, Tim Kesehatan Lingkunga

Dinkes Kalteng: Fogging dilakukan berdasarkan penyelidikan epidemiologi dan gratis, bukan penawaran

Imbauan dari Dinkes Kalteng kepada masyarakat. (ANTARA/HO-Dinkes Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan tindakan fogging atau pengasapan nyamuk DBD tidak dilakukan atas permintaan masyarakat apalagi berdasarkan penawaran dari pihak tertentu.

"Fogging dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi dan gratis, jadi bukan melalui penawaran," tegas Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Jumat.

Untuk itu masyarakat diminta untuk selektif dan lebih berhati-hati dalam menerima setiap informasi, termasuk berhubungan dengan pelayanan fogging.

Suyuti mengatakan, imbauan ini diberikan karena saat ini telah beredar informasi di beberapa grup WhatsApp tentang surat tugas Tim Kesehatan Lingkungan Unit Penanggulangan Wabah Penyakit Menular Demam Berdarah (DBD) Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

"Bahwa tim ini bukan bagian dari Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah dan tidak ada hubungan secara kelembagaan," tegas Suyuti.

Baca juga: Pemprov Kalteng dorong pemanfaatan teknologi tepat guna untuk kesejahteraan

Dalam surat tugas yang beredar tersebut, disampaikan sejumlah orang bertugas melakukan kerja sama dengan masyarakat, lembaga serta lainnya dalam tindakan pengasapan untuk mengantisipasi DBD, bahkan hingga flu burung. Juga tertera di antaranya harga insect spray Rp30 ribu per liter dan fumigasi Rp30 ribu per 100cc.

"Kami minta masyarakat jangan mudah percaya dengan penawaran yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah," terangnya.

Adapun terkait surat tugas yang ramai beredar itu, Suyuti menjelaskan, tidak mengetahui lembaga yang tercantum tersebut serta memastikan lembaga itu tidak ada kaitannya dengan Dinas Kesehatan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

Berdasarkan hasil penelusuran, lembaga tersebut berdomisili di luar Kalimantan Tengah. Kemudian logo kementerian yang dipakai dalam surat tugas tersebut adalah logo Kementerian Kesehatan yang lama, sedangkan saat ini sudah menggunakan logo Kementerian Kesehatan yang baru.

Kepala Diskominfosantik Kalimantan Tengah Agus Siswadi menambahkan, agar masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati terhadap berbagai macam bentuk informasi yang belum jelas kebenarannya.

"Segera minta informasi kepada instansi teknis dan juga ke Diskominfo setempat, jika informasi yang diterima diragukan kebenarannya. Imun terhadap informasi Hoaks, sama pentingnya imun terhadap COVID-19 selama ini," tutupnya.

Baca juga: Pemprov Kalteng bantu sarpras pertanian dukung pengembangan Food Estate

Baca juga: Kalteng laksanakan Panen Nusantara di kawasan Food Estate

Baca juga: Kalteng dukung Balai Bahasa revitalisasi bahasa daerah