Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Wahid Yusuf menyambut baik dan mendukung penuh rencana pemerintah setempat, yang ingin melakukan relokasi pemukiman kumuh ke beberapa lokasi di wilayahnya.
"Merelokasi warga yang tinggal di pemukiman kumuh itu merupakan program yang pastinya harus kita apresiasi dan dukung dalam pelaksanaannya," kata Yusuf di Palangka Raya, Kamis.
Dirinya pun menyarankan program relokasi warga dari permukiman kumuh tersebut, bisa dilakukan secara merata, bukan hanya di kawasan bantaran Sungai Kahayan di Kelurahan Pahandut saja.
"Mungkin di beberapa lokasi lain juga, misal di daerah Kecamatan Sabangau dan Kecamatan Jekan Raya," kata Politisi Partai Golkar tersebut.
Ia pun berharap program relokasi atau pemindahan tempat tinggal penduduk ini harus juga mampu memenuhi kualitas hidup layak. Sehingga tidak sekedar memindahkan namun harus ada solusi yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat.
"Tentu sebelum pelaksanaan relokasi, Pemkot Palangka Raya harus terlebih dulu melakukan sosialisasi ke kepada masyarakat di kawasan tersebut," ucapnya.
Sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat bisa menerima dan program dari pemerintah tersebut, sehingga kedepannya rencana relokasi bisa berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.
"Kita sudah melihat desain lokasi permukiman yang baru untuk warga yang direlokasi pada program ini, dari segi kualitas perencanaan semuanya baik," kata Yusuf.
Baca juga: Legislator Palangka Raya berharap program CSR lebih terarah
Menurut Yusuf, dengan melihat desain lokasi terkait tempat tinggal yang baru, warga tidak perlu khawatir karena pemerintah menyediakan rumah layak huni dilengkapi fasilitas ketahanan pangan hingga fasilitas kebersihannya.
"Kami mendukung dan menyambut baik rencana ini, semoga bisa dilaksanakan dalam waktu secepatnya," demikian harapnya.
Diketahui, Pemko Palangka Raya akan merelokasi warga di kawasan kumuh Jalan Rindang Banua. Ada 3 Rukun Tetangga (RT) masuk dalam denah alokasi DAK Tematik Terintegrasi, yakni RT 25, 26 dan RT 27.
Relokasi permukiman kumuh di Jalan Rindang Banua hanya diberikan kepada warga dengan status tanah menyewa. Sementara bagi warga yang sudah mempunyai hak milik atas tanah maupun bangunan tidak akan dipindahkan.
Baca juga: Ketua DPRD ingatkan perusahaan Palangka Raya bayar THR sebelum Idul Fitri
Baca juga: DPRD Kota dukung pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite
Baca juga: DPRD Palangka Raya apresiasi program bedah rumah
Berita Terkait
DPRD Gunung Mas ingatkan kades hati-hati kelola anggaran
Sabtu, 16 November 2024 13:45 Wib
Lomba posyandu diharap pacu semangat layanan kesehatan ibu dan anak
Sabtu, 16 November 2024 13:08 Wib
KPU Kalteng tetapkan 22 TPS khusus pada Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 17:35 Wib
Ketua tim: Memilih Willy-Habib ikut berpartisipasi wujudkan perubahan di Kalteng
Jumat, 15 November 2024 17:08 Wib
Lahirkan sejumlah gagasan, Pemuda Katolik Kalteng gelar konferensi cendikiawan dan akademisi
Jumat, 15 November 2024 14:46 Wib
Uji materi soal "blank vote" di setiap pilkada tak dikabulkan
Kamis, 14 November 2024 22:14 Wib
KPU Katingan mulai distribusi logistik Pilkada H-5 pemungutan suara
Kamis, 14 November 2024 18:28 Wib
KPU: Debat publik Paslon Bupati-Wakil Bupati Katingan sukses
Kamis, 14 November 2024 18:22 Wib