Bupati Pulang Pisau ingatkan penguatan pemberantasan narkoba dan pungli
Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Pudjirustaty Narang mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba dan pungutan liar (Pungli) menjadi musuh bersama, yang penanganannya harus diperkuat hingga ke tingkat desa.
"Ini telah menjadi komitmen kita bersama dan dibutuhkan kerjasama dari semua pihak serta masyarakat untuk membantu melawat kejahatan narkoba dan Pungli," kata Pudjirustaty di Pulang Pisau, Kamis.
Dia pun berharap, dengan telah dikukuhkannya pengurus Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Kabupaten Pisau, harus menjadi momen sebagai tanda awal merapatkan barisan dan menguatkan kebersamaan dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan berbagai bentuk Pungli yang ada di kabupaten setempat.
Menurut Pudjirustaty, letak kabupaten setempat yang merupakan perlintasan tidak menutup kemungkinan berpotensi sebagai tempat perdagangan narkoba. Dirinya mengajak seluruh instansi terkait, organisasi perangkat daerah, dan masyarakat untuk ikut berperan aktif bersama BNK memerangi narkoba.
"Dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga. Dan, itu harus kita bersama menerapkannya," ucapnya.
Pudjirustaty juga meminta kepada bidang terkait di pemerintahan dalam upaya mengantisipasi dan menjauhkan aparatur sipil Negara (ASN) dari bahaya narkoba, agar dalam
Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan bahwa di Kalimantan Tengah dari pemetaan yang dilakukan BNNP, ada sebanyak 95 desa yang masuk dalam katagori rawan.
"Untuk Kabupaten Pulang Pisau, terdapat 16 desa/kelurahan dengan 9 desa katagori bahaya dan sebanyak 7 desa katagori waspada," papar Sumirat.
Dikatakan Sumirat, dampak penyalahgunaan narkotika sangat meresahkan ketertiban masyarakat. Slogan War On Drugs yang terus digelorakan menjadi bentuk perlawanan dalam memerangi narkoba.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau gelar pasar penyeimbang di tujuh lokasi
Pengurus BNK Kabupaten Pulang Pisau yang telah dikukuhkan, kata dia, diharapkan bisa menjalankan program-program terutama pencegahan dan rehabilitasi. Selain itu berusaha melakukan kegiatan yang inovatif dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga terwujud Pulang Pisau bersih narkoba (Bersinar).
Ketua BNK Kabupaten Pulang Pisau Priyambudi yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau mengatakan target setelah dikukuhkannya kepengurusan BNK setempat adalah sinergiskan program kerja yang dilaksanakan dengan beberapa inovasi yang dikembangkan.
Selain itu, terang Priyambudi, memulihkan kawasan desa/kelurahan yang dikategorikan rawan dengan menjadikan dan menetapkan menjadi desa Bersinar bersama dengan semua pemangku kepentingan sesuai dengan fungsi masing-masing.
"Kita juga terus menginventarisir daerah rawan yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ucapnya.
Priyambudi mengungkapkan bahwa tidak bisa dipungkiri lokasi pertambangan dan perkebunan menjadi sasaran penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pencegahan dan pemberantasan tidak bisa dilakukan secara sendiri, tetapi harus dilakukan secara bersama dan terpadu.
Baca juga: Sekda Pulang Pisau minta kualitas pelayanan tidak berkurang selama Ramadhan
Baca juga: Bupati Pulang Pisau dukung penguatan SPBE efektif dan efisien
Baca juga: Sekda Pulang Pisau minta OPD serius percepat pencapaian RPJMD
"Ini telah menjadi komitmen kita bersama dan dibutuhkan kerjasama dari semua pihak serta masyarakat untuk membantu melawat kejahatan narkoba dan Pungli," kata Pudjirustaty di Pulang Pisau, Kamis.
Dia pun berharap, dengan telah dikukuhkannya pengurus Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Kabupaten Pisau, harus menjadi momen sebagai tanda awal merapatkan barisan dan menguatkan kebersamaan dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan berbagai bentuk Pungli yang ada di kabupaten setempat.
Menurut Pudjirustaty, letak kabupaten setempat yang merupakan perlintasan tidak menutup kemungkinan berpotensi sebagai tempat perdagangan narkoba. Dirinya mengajak seluruh instansi terkait, organisasi perangkat daerah, dan masyarakat untuk ikut berperan aktif bersama BNK memerangi narkoba.
"Dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga. Dan, itu harus kita bersama menerapkannya," ucapnya.
Pudjirustaty juga meminta kepada bidang terkait di pemerintahan dalam upaya mengantisipasi dan menjauhkan aparatur sipil Negara (ASN) dari bahaya narkoba, agar dalam
Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan bahwa di Kalimantan Tengah dari pemetaan yang dilakukan BNNP, ada sebanyak 95 desa yang masuk dalam katagori rawan.
"Untuk Kabupaten Pulang Pisau, terdapat 16 desa/kelurahan dengan 9 desa katagori bahaya dan sebanyak 7 desa katagori waspada," papar Sumirat.
Dikatakan Sumirat, dampak penyalahgunaan narkotika sangat meresahkan ketertiban masyarakat. Slogan War On Drugs yang terus digelorakan menjadi bentuk perlawanan dalam memerangi narkoba.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau gelar pasar penyeimbang di tujuh lokasi
Pengurus BNK Kabupaten Pulang Pisau yang telah dikukuhkan, kata dia, diharapkan bisa menjalankan program-program terutama pencegahan dan rehabilitasi. Selain itu berusaha melakukan kegiatan yang inovatif dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga terwujud Pulang Pisau bersih narkoba (Bersinar).
Ketua BNK Kabupaten Pulang Pisau Priyambudi yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau mengatakan target setelah dikukuhkannya kepengurusan BNK setempat adalah sinergiskan program kerja yang dilaksanakan dengan beberapa inovasi yang dikembangkan.
Selain itu, terang Priyambudi, memulihkan kawasan desa/kelurahan yang dikategorikan rawan dengan menjadikan dan menetapkan menjadi desa Bersinar bersama dengan semua pemangku kepentingan sesuai dengan fungsi masing-masing.
"Kita juga terus menginventarisir daerah rawan yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ucapnya.
Priyambudi mengungkapkan bahwa tidak bisa dipungkiri lokasi pertambangan dan perkebunan menjadi sasaran penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pencegahan dan pemberantasan tidak bisa dilakukan secara sendiri, tetapi harus dilakukan secara bersama dan terpadu.
Baca juga: Sekda Pulang Pisau minta kualitas pelayanan tidak berkurang selama Ramadhan
Baca juga: Bupati Pulang Pisau dukung penguatan SPBE efektif dan efisien
Baca juga: Sekda Pulang Pisau minta OPD serius percepat pencapaian RPJMD