Muara Teweh (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Benny Siswanto mengungkapkan banyak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara, belum mereklamasi lubang bekas galian tambang.
"Berdasarkan pantauan ada sebesar 60 sampai 70 persen perusahaan yang belum mereklamasi lubang galian tambang batu bara," ujar Benny di Muara Teweh, Selasa..
Menurut dia, pihaknya belum lama ini melakukan koordinasi ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Dari hasil koordinasi tersebut, pihak kementerian siap mendukung untuk penertiban terhadap lubang-lubang galian perusahaan tambang batu bara ini.
“Perusahaan wajib mereklamasi terhadap lubang-lubang bekas galian yang telah dibuka. Jadi kita harapkan perusahaan-perusahaan di daerah ini agar mereklamasi bekas galian tambang yang telah dibuka,” tegas Benny.
Berita Terkait
Enam rekomendasi DPRD terkait pelayanan RSUD dr Murjani Sampit
Kamis, 7 November 2024 5:54 Wib
Komisi III DPRD Kotim evaluasi pelaksanaan program CSR
Selasa, 5 November 2024 16:34 Wib
Teror kebakaran di Palangka Raya diduga disengaja
Rabu, 30 Oktober 2024 17:02 Wib
Komisi III DPRD Kotim segera gelar rapat bersama RSUD Murjani
Senin, 28 Oktober 2024 23:06 Wib
Komisi III DPRD Kotim rekomendasikan penambahan anggaran Rp3,3 miliar
Senin, 21 Oktober 2024 23:29 Wib
Rudini-Paisal siap gandeng konten kreator dan 'influencer' pacu pertumbuhan ekonomi
Rabu, 2 Oktober 2024 21:49 Wib
DPRD Kotim ingatkan ASN wajib netral dalam pilkada
Rabu, 11 September 2024 13:43 Wib
Legislator Kotim ingatkan pemberlakuan CFD jangan sampai rugikan UMKM
Senin, 2 September 2024 17:31 Wib