Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan dari bea keluar produk sawit dalam periode Januari-Maret 2023 mencapai Rp2,3 triliun atau menurun dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp8,6 triliun.
"Dengan pencapaian ini, kami proyeksikan penerimaannya bisa mencapai Rp9 triliun kalau harga minyak sawit mentah stabil dalam rentang 800-900 dolar per metrik ton," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan proyeksi tersebut jauh di bawah realisasi bea keluar tahun lalu yang sebesar Rp32,38 triliun. Adapun penerimaan bea keluar memang berfluktuatif, terutama dipengaruhi oleh harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan volume ekspor.
Selain bea keluar, terdapat penerimaan lainnya dari ekspor produk sawit berupa pungutan ekspor. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman menyebutkan penerimaan pungutan ekspor pada periode Januari hingga 10 April 2023 mencapai Rp9,2 triliun.
Dengan demikian jika tidak ada perubahan kebijakan, realisasi penerimaan pungutan ekspor kelapa sawit diperkirakan mencapai Rp30,6 triliun pada akhir tahun ini, menurun dari realisasi pungutan ekspor tahun 2022 yang sebesar Rp34,71 triliun.
Tak hanya untuk penerimaan negara, pungutan ekspor dan bea keluar juga menjadi instrumen fiskal tujuan lain seperti stabilisasi harga minyak goreng di dalam negeri untuk menjaga dan memastikan pasokan minyak goreng.
Maka dari itu, selain harga yang sangat fluktuatif, tarif pungutan ekspor dan bea keluar turut dipengaruhi tindakan pemerintah dalam menjaga kepentingan pasokan dan permintaan di dalam negeri.
Kemenkeu mencatat pada tahun 2022, harga CPO melonjak signifikan pada saat terjadi perang antara Rusia dan Ukraina. Dengan begitu, tarif pungutan ekspor dan bea keluar pun meningkat.
Kendati demikian, tarif pungutan ekspor maupun bea keluar produk sawit kembali menurun menjadi Rp0 pada saat terdapat kebijakan stabilisasi pasokan dan permintaan pada Juli-November 2022.
Berita Terkait
Nelayan selundupkan narkoba di selangkangan digagalkan
Senin, 21 Oktober 2024 19:29 Wib
Pemusnahan barang ilegal senilai Rp16,4 miliar di Batam
Kamis, 10 Oktober 2024 20:30 Wib
Plt Sekda Kalteng: Opsen percepat sirkulasi PAD
Rabu, 2 Oktober 2024 8:28 Wib
Dua eks dirjen Bea Cukai dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi
Selasa, 1 Oktober 2024 17:08 Wib
Bea Cukai Sampit beri penghargaan mitra kerja dan pengguna jasa
Kamis, 26 September 2024 1:03 Wib
Bea Cukai Sampit gencar tindak peredaran rokok ilegal
Rabu, 25 September 2024 14:36 Wib
Bea Cukai akan periksa status penerbangan Erina-Kaesang
Senin, 26 Agustus 2024 17:30 Wib
Bea Cukai dan ekspedisi kerja sama cegah peredaran rokok ilegal
Senin, 5 Agustus 2024 11:42 Wib