Jakarta (ANTARA) - Faculty Head of Sequis Training Academy of Excellence Samuji, MPD, CFP, CPC memberikan kiat mengelola Tunjangan Hari Raya (THR) dengan prinsip sederhana yakni berbasis persentase dalam setiap alokasi anggaran.
Menurut dia, melalui keterangan tertulis, Rabu, persentase alokasi anggaran dapat berbeda pada setiap orang tergantung pendapatan dan kebutuhannya. Namun, dengan membuat perhitungan sedemikian rupa maka THR dapat digunakan dengan optimal dan lebih bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan terutama di masa depan.
“Dimulai dengan anggarkan pos dari THR untuk kewajiban dengan alokasi sekitar 5 persen, sedangkan untuk kebutuhan Lebaran dapat dialokasikan hingga 50 persen. Lalu 20 persen untuk melunasi utang konsumtif," kata Samuji.
Baca juga: Cara agar uang tak berlalu begitu saja usai terima THR Lebaran
Baca juga: Tips kelola uang THR agar tak ludes begitu saja
Dia juga mengingatkan orang-orang agar tak lupa menyisihkan sekitar 15 persen untuk pos dana darurat. Selanjutnya, sisa 10 persen dari dana THR, bisa dialokasikan untuk pos masa depan.
Samuji menjelaskan, alokasi kewajiban dalam THR digunakan untuk membayar zakat penghasilan, berbagi berkah kepada asisten rumah tangga, pengasuh anak, dan lainnya.
"Jangan lupa juga sisihkan dana kewajiban untuk diberikan kepada orangtua agar mereka juga dapat menggunakannya untuk merayakan momen Idul Fitri," kata dia.
Selanjutnya, saat menggunakan 50 persen dana THR untuk kebutuhan Lebaran, sebaiknya gunakan prinsip belanja cerdas yakni mengutamakan kebutuhan baru keinginan dan manfaatkan promo.
Selain itu, orang-orang juga bisa mempertimbangkan berbelanja di pasar niaga daring apabila harga lebih murah dan tidak perlu biaya tambahan, seperti transportasi, parkir, atau makan di restoran.
"Jika semua kebutuhan sudah terpenuhi maka dapat memenuhi keinginan yang tertunda," saran Samuji.
Sementara itu, alokasi THR untuk melunasi utang dimaksudkan untuk utang yang sifatnya tidak tetap namun jika tidak dibayar akan membebankan bunga yang tinggi, seperti tagihan kartu kredit dan tagihan lainnya.
Menurut Samuji, dengan melunasi utang-utang tersebut maka pendapatan pada bulan selanjutnya dapat bersisa sehingga dana bulan mendatang yang tadinya untuk membayar utang bisa dialokasikan untuk keperluan masa depan.
Kemudian, apabila dana THR sudah dialokasikan dengan baik untuk kewajiban, melunasi utang, dan membiayai kebutuhan Lebaran maka saatnya menambah dana cadangan untuk kebutuhan masa depan, setidaknya 10 persen dari THR misalnya untuk investasi dan juga top-up asuransi unit link.
Berita Terkait
Berikut rincian kenaikan tunjangan kinerja pegawai Komnas HAM
Senin, 2 September 2024 19:24 Wib
Tunjangan khusus dihentikan, tenaga pendidik di Kotim mengadu ke bupati
Kamis, 27 Juni 2024 19:51 Wib
Disdik Kotim realisasikan pembayaran rapelan kenaikan gaji dan tunjangan guru
Jumat, 14 Juni 2024 12:33 Wib
Disdik Kotim jelaskan penyebab keterlambatan pembayaran tunjangan dan kenaikan gaji
Rabu, 22 Mei 2024 11:21 Wib
Ketua DPRD Gumas: Kenaikan siltap dan tunjangan harus dibarengi peningkatan pelayanan
Selasa, 21 Mei 2024 13:44 Wib
Siltap perangkat desa dan tunjangan BPD di Gumas naik
Jumat, 17 Mei 2024 6:04 Wib
Kemendikbudristek minta pemda percepat pencairan tunjangan profesi guru
Jumat, 10 Mei 2024 6:25 Wib
Benarkah Gojek bagikan THR ke mitra ojek daring sebesar Rp1,8 juta? Ini faktanya
Jumat, 29 Maret 2024 10:16 Wib