Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh warga yang berdomisili di daerah setempat agar dapat mewaspadai aksi kejahatan dalam bentuk apapun jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan di Palangka Raya, Kamis mengatakan tindak kejahatan di wilayah hukumnya masih saja sering terjadi apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Tindak kejahatan yang sering terjadi yakni pencurian sepeda motor, modus operandinya kebanyakan para pelakunya memanfaatkan kelalaian dari pemilik sepeda motor seperti parkir sembarangan dan kunci nempel di sepeda motor saat ditinggal ke dalam rumah," katanya.
Dia menuturkan, untuk mengantisipasi tindak kejahatan agar tidak marak terjadi warga diminta harus peduli atau peka terhadap keamanan komplek perumahan dimana mereka tinggal.
Sebab selama ini pelaku kejahatan pencurian di rumah yang sedang ditinggal pemiliknya dalam keadaan kosong, sering terjadi lantaran tidak pekanya dan tidak amannya komplek pemukiman warga, ketika ada orang asing masuk ke wilayah mereka.
"Untuk memperketat pergerakan para pelaku ketika hendak beraksi di komplek pemukiman warga, alangkah baiknya warga mengaktifkan pos kamling serta dengan cara melakukan patroli keliling komplek," katanya.
Baca juga: Berikut lokasi banjir di jalan lintas Palangka Raya-Buntok
Ditambahkan perwira Polri berpangkat melati satu itu, kejahatan menjelang Hari Raya Idul Fitri tersebut yang patut di waspadai yakni peredaran uang palsu. Biasanya mendekati hari-hari besar keagamaan pengedar uang palsu akan beraksi di pasar tradisional. Maka dari itu, masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan ketika hendak bertransaksi, salah satunya para pedagang yang menjadi sasaran pelaku untuk bertransaksi.
"Memang belum ada laporan, namun ketika ada laporan terkait hal tersebut kami akan lakukan penyelidikan untuk menangkap pengedar uang palsu tersebut," demikian Ronny.
Sebelumnya, Polresta Palangka Raya juga menangkap seorang pencuri berjenis kelamin laki-laki yang mencuri kabel listrik milik warga Kota Palangka Raya.
Akibat ulahnya tersebut, pelaku yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian tersebut sudah mendekam di Rumah Tahanan Mapolresta setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Baca juga: Polres Palangka Raya antisipasi tindak kejahatan jelang Ramadhan
Baca juga: Pemkot Palangka Raya gandeng Polres perketat pengawasan distribusi gas bersubsidi
Baca juga: Polisi tangkap pemilik puluhan paket sabu di Palangka Raya
Berita Terkait
Polisi bongkar peredaran narkoba dalam boneka di Palangka Raya
Sabtu, 16 November 2024 15:21 Wib
PWI Kalteng tingkatkan penulisan berita untuk OPD
Sabtu, 16 November 2024 9:49 Wib
Awasi bersama Pilkada Kalteng 2024
Jumat, 15 November 2024 21:55 Wib
Selama Januari-Oktober 2024 Call Center 112 Palangka Raya evakuasi 63 ODGJ
Jumat, 15 November 2024 16:14 Wib
Legislator Kota sesalkan KDRT masih terjadi di Palangka Raya
Jumat, 15 November 2024 15:12 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta bantu perluas akses pasar UMKM
Jumat, 15 November 2024 15:05 Wib
Program BLT Rp2 juta per KK Agustiar-Edy bukan isapan jempol
Jumat, 15 November 2024 14:18 Wib
Umat Kristiani doakan Agustiar Sabran jadi Gubernur Kalteng periode 2024-2029
Jumat, 15 November 2024 13:47 Wib