BPJS Kesehatan-Kejari kolaborasi peningkatan kepatuhan peserta JKN

id BPJS Kesehatan-Kejari kolaborasi peningkatan kepatuhan peserta JKN, kalteng, Palangka raya, bpjs kesehatan

BPJS Kesehatan-Kejari kolaborasi peningkatan kepatuhan peserta JKN

BPJS Kesehatan-Kejari kolaborasi peningkatan kepatuhan peserta JKN. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya

Palangka Raya  (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palangka Raya dan Kejaksaan Negeri (Kejari) berkolaborasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Dalam penyelenggaraan Program JKN ini, kami BPJS Kesehatan tidak akan bisa sukses jika bergerak secara sendiri. Untuk itu, kami beberapa waktu lalu melakukan kunjungan ke kantor Kejari," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Hindro Kusumo di Palangka Raya, Senin.

Menurut dia, peran dari Kejaksaan Negeri sangat penting dalam suksesnya penyelenggaraan program JKN yang ada di Kota Palangka Raya.

Hindro mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsi, pihaknya juga memerlukan dukungan dan peran serta dari seluruh pihak termasuk dari kejaksaan. Jika di tingkat pusat dengan Kejaksaan Agung, maka di ditingkat daerah dengan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri.

"Karena dalam pelaksanaannya di lapangan, BPJS Kesehatan akan memerlukan kolaborasi dari Kejaksaan dalam hal permasalahan hukum khususnya pada permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara," katanya.

Ia menambahkan, koordinasi serta kolaborasi antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya dengan Kejaksaan Negeri Palangka Raya tidak hanya dalam hal penanganan permasalahan hukum saja, tetapi juga bisa dalam bentuk yang lain seperti kepesertaan.

Baca juga: Legislator minta pemkot survei kondisi jalan di Palangka Raya

“Koordinasi dan kolaborasi yang kita lakukan juga terkait litigasi maupun non litigasi. Kemudian juga dalam bentuk hal yang lainnya terkait pelaksanaan Program JKN seperti penyampaian informasi dan juga pendaftaran kepesertaan,” kata Hindro.

Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud mengatakan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan program JKN yang merupakan upaya pemerintah memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.

“Kerja sama yang kami tawarkan adalah berupa bantuan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum yang sesuai dengan tugas dan fungsi kami. Terima atas kepercayaan BPJS Kesehatan kepada kami. Apa saja permasalahan yang kami siap membantu," katanya.

Andi, menambahkan, usai koordinasi tersebut kedua belah pihak juga harus segera menetapkan rencana aksi, target dan proyeksi, serta capaiannya.

Misalnya, aksi tindak lanjut instruksi presiden, pendataan tenaga-tenaga non ASN dalam rangka mengoptimalkan kepesertaan BPJS Kesehatan khususnya di Kota Palangka Raya.

"Mungkin ada target-target dari BPJS Kesehatan yang bisa sama-sama segera kita tindaklanjuti, kami juga akan melakukan seperti itu, kira-kira perencanaannya seperti apa,” imbuh Andi.

Baca juga: Pelayanan BPJS Kesehatan di Kotim harus semakin dipermudah

Baca juga: PNS di Barut ini apresiasi kecepatan dan kemudahan layanan Program JKN

Baca juga: Nenek penderita diabetes gantungkan harapan berobat pada JKN