Pemkot Palangka Raya terus gencarkan pengawasan gas elpiji 3 kilogram

id Gas Elpiji 3 Kilogram ,Palangka Raya,Kalteng,Kepala DPKUKMP Palangka Raya Samsul Rizal ,Pertamina Palangka Raya,Satpol PP Palangka Raya

Pemkot Palangka Raya terus gencarkan pengawasan gas elpiji 3 kilogram

Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya Hadriansyah melakukan pengawasan gas elpiji di sebuah pangkalah yang berada di Jalan Kalimantan Kecamatan Pahandut bersama tim gabungan baik dari pemkot, TNI-POlri dan Pertamina, Selasa (9/5/2023). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah membentuk tim gabungan terus menggencarkan pengawasan gas elpiji tiga kilogram yang selama ini disubsidi pemerintah per tabungannya.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya Samsul Rizal di Palangka Raya, Selasa, mengatakan pada sidak yang dilaksanakan oleh tim gabungan baik dari instansi yang berada di pemkot, Pertamina, TNI-Polri dan Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya berjalan berjalan lancar.

"Saat dilakukan pengawasan terhadap pangkalan di wilayah Kecamatan Pahandut tidak ada pangkalan yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp22.000," katanya di sela-sela pengawasan gas elpiji bersubsidi tersebut di sejumlah tempat.

Samsul menuturkan, selain di sejumlah pangkalan pihaknya juga melakukan pengecekan harga jual gas elpiji 3 kilogram di sejumlah pedagang eceran yang berada di sejumlah titik.

Para pedagang menjual ke masyarakat dengan harga bervariasi, dari harga Rp34.000-37.000 per tabung dan hal tersebutlah yang selama ini harus ditekan.

"Kalau bisa masyarakat membeli gas elpiji 3 kilogram beli lah di pangkalan, karena harganya sesuai HET yang telah diberlakukan oleh pemerintah setempat," ucapnya.

Ditambahkan Samsul, dalam pengawasan atau sidak yang dilakukan tim gabungan tersebut pihaknya juga melibatkan pihak Pertamina dengan tujuan mereka melihat secara langsung permasalahan yang ada di masyarakat.

Dengan adanya hal tersebut, tentunya tim gabungan serta Pertamina bisa mengambil kesimpulan apabila ada pangkalan yang nakal maka akan segera ditindak tegasnya sesuai aturan yang berlaku.

"Saya tegaskan bahwa pangkalan apabila melanggar sangatlah berat, bahkan para pengecer juga bisa ditindak karena menjual barang bersubsidi hanya saja saat ini masih tahap edukasi dan pembinaan saja, namun kalau pangkalan ada yang nakal tentunya bisa ditindak tegas," bebernya.
 
sementara itu Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penegakan Produk Hukum Daerah di Satpol PP Kota Palangka Raya Joko Wibowo mengungkapkan, sudah belasan tabung diamankan dari pengecer lantaran ditemukan menjual dengan harga sangat tinggi. Pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut dari mana mereka memperoleh dan mendapatkan gas elpiji bersubsidi tersebut.

"Sudah ada belasan tabung yang kami amankan sejak awal melakukan pengawasan harga jual gas elpiji subsidi ini. Dari hasil pemeriksaan nantinya tentunya akan diserahkan ke instansi terkait dan melakukan hal sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon 1 Pertamina Kalselteng M Abdillah R Ilyasa mengapresiasi terhadap Pemerintah Kota Palangka Raya yang ikut membantu pihaknya dalam pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram ini.

"Dari hasil sidak beberapa waktu lalu di tahun ini ada satu pangkalan yang dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU), karena melanggar aturan. Maka dari itu kami berharap kepada semua pangkalan di Kota Palangka Raya yang berjumlah kurang lebih 390 pangkalan, mendistribusikan sesuai aturan yang berlaku," kata  Abdillah.