Petugas evakuasi empat pekerja korban sandera KKB

id korban sandera KKB,Jaksa Agung,Kalteng,kasus BTS,Oksibil, Petugas evakuasi empat pekerja korban sandera KKB

Petugas evakuasi empat pekerja korban sandera KKB

Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi didampingi Satgas Damai Cartenz 2023 menjenguk kondisi pekerja proyek BTS PT IBS yang telah dievakuasi dari Distrik Okbab ke Distrik Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis, Senin (15/5/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Papua/am.

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak empat pekerja proyek BTS PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) korban penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah dievakuasi dari distrik Okbab ke Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Senin.
 
Proses evakuasi dan penjemputan empat korban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi dan Waka Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Joko Sulistio, melibatkan 50 personel gabungan dari Dansatgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 143/TWEJ Letkol Inf. Ari Ismoyo Timor, S.Hub.INT, Direktur PT IBS Pusat Makmur Jauhari, Pimpinan PT IBS Pusat, Pejabat Utama Polres Pegunungan Bintang, serta personel Operasi Damai Cartenz 2023.

Tidak hanya itu, kata Bastomi, proses evakuasi turut dihadiri pula oleh Wakil Bupati Kris Bakweng Uropmabin, Assisten I Setda Pegunungan Bintang Nicolaus Urobmabin, Kepala Kampung Borban Obet Urwan serta Agus Uropka selaku tokoh masyarakat juga turut melakukan penjemputan.
 
"Penjemputan keempat karyawan tersebut menggunakan Pesawat PK-RBP Milik Tariku Aviation," kata Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, dalam keterangan tertulis Humas Polda Papua, Senin.
 
Menurut Bastomi, pemulangan empat karyawan PT IBS korban penyanderaan dan penganiayaan tersebut terbantu berkat peran pemerintah daerah serta masyarakat setempat.
 
“Sekitar Pukul 09.30 WIT pagi tadi, dengan menggunakan Pesawat PK-RBP, tim gabungan bersama Wakil Bupati dan Assisten I Setda serta perwakilan tokoh masyarakat telah berhasil melakukan penjemputan keempat karyawan yang sebelumnya berada di Distrik Okbab dan telah tiba di Distrik Oksibil sekitar pukul 10.50 WIT,” ujarnya.
 
Adapun keempat karyawan yang dievakuasi tersebut, yakni atas nama Asmar dan Feryan Erlangga yang mengalami luka akibat benda tajam namun masih dalam keadaan sadar serta saudara Peas Kulka dan Senus Lepitalem dalam kondisi baik.
 
Setelah dievakuasi ke tempat yang aman, keempat korban saat berada di RSUD Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
 
"Kami juga akan terus tingkatkan monitoring terkait situasi kamtibmas di seluruh wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang untuk mencegah terjadinya hal seperti demikian,” kata Bastomi.
Kerugian korupsi BTS Kominfo capai Rp8,32 triliun

Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia menyerahkan hasil audit nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan tower BTS di BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Jakarta, Senin.

"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp8,32 triliun," kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Ateh menjelaskan BPKP melakukan penelitian, analisis dan perhitungan dari kerugian keuangan negara atas perkara BAKTI Kominfo setelah menerima permintaan dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI pada 31 Oktober 2022.

BPKP diminta untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dan bantuan keterangan ahli pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Ateh menyebut kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi BTS Kominfo terdiri atas tiga hal, yakni biaya untuk penyusunan kajian pendukung, mark-up harga dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan perkara korupsi BTS ini tidak selesai dengan penetapan lima orang tersangka karena jika ada bukti baru, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menggali potensi tersangka lainnya.

"Hasil perhitungan sudah final, setelah final kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan," kata Burhanuddin.

Sebelumnya pada Selasa (2/5), penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI telah melimpahkan tahap II tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Pelimpahan tahap II ini untuk tiga tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Dalam perkara ini, total ada lima orang tersangka. Untuk dua tersangka lainnya, yakni Mukti Ali (MA) dari PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy masih dalam proses pemberkasan.