Ajang FBIM-Oneprix dongkrak pendapatan pajak Palangka Raya 17,85 persen

id Ajang FBIM-Oneprix dongkrak pendapatan pajak Palangka Raya 17,85 persen, kalteng, Palangka raya

Ajang FBIM-Oneprix dongkrak pendapatan pajak Palangka Raya 17,85 persen

Pelaksanaan Oneprixputaran ke-2 di Sirkuit Sabaru, Kota Palangka Raya, kemarin. ANTARA/HO-Prokom Palangka Raya

Palangka Raya  (ANTARA) - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Aratuni Djaban mengatakan, ajang Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) dan Oneprix putaran ke-2 mampu mendongkrak pendapatan pajak daerah sebanyak 17,85 persen.

"Dua acara yang belum lama digelar di Palangka Raya itu berimplikasi pada peningkatan penerimaan pajak sebesar 17,85 persen pada Mei dibanding penerimaan bulan sebelumnya," kata Aratuni di Palangka Raya, Selasa.

Dia menerangkan, penerimaan pajak itu terjadi pada empat mata pajak yakni pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir.

Aratuni mengatakan, pada periode April pada empat mata pajak itu tercatat penerimaan sebanyak Rp2,912 miliar lebih dan pada Mei tercatat penerimaan sebanyak Rp3,432 miliar lebih.

"Pada dua bulan itu yakni pada April dan Mei terjadi peningkatan pendapatan pajak sebanyak Rp519 juta lebih," kata Aratuni.

Pihaknya pun baik dan mendukung pelaksanaan acara-acara besar yang dilaksanakan di "Kota Cantik" Palangka Raya, karena sangat berimbas pada peningkatan penerimaan pajak daerah.

Baca juga: Terjadinya karhutla di Palangka Raya diduga sengaja dibakar

Pihaknya optimistis jika peningkatan penerimaan pajak daerah akan terus meningkat karena secara optimal penerimaan pajak pada bulan berjalan akan dilaporkan pada satu bulan ke depan.

"Itu artinya kegiatan yang dilaksanakan pada Mei secara keseluruhan diketahui pada laporan penerimaan pada Juni, demikian selanjutnya," katanya.

Aratuni juga mengajak masyarakat di kota setempat taat dan tepat waktu membayar pajak, sebagai bentuk partisipasi dalam menyukseskan pembangunan daerah melalui peningkatan PAD.

Dia mengatakan setiap pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan lagi dalam bentuk program pemerintah baik pembangunan fisik maupun non fisik.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat membayar pajak tepat hitungan dan tepat waktu karena pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak seluruhnya digunakan untuk membangun Kota Palangka Raya yang Cantik dan kita cintai,” demikian Aratuni.

Baca juga: Disdik Palangka Raya laksanakan PPDB mulai 19-23 Juni 2023

Baca juga: Kapolresta berkomitmen berantas TPPO di Palangka Raya

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta lebih aktif cegah kekerasan terhadap perempuan dan anak