Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, meningkatkan sinergi dalam rangka percepatan pembangunan Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya Mulyadi melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Kamis, menyampaikan, rapat dan koordinasi ini membahas tentang persiapan dan prioritas kebutuhan yang akan didahulukan.
"Baik itu dari sarana prasarana dan mengenai kesiapan dalam hal kesisteman pembangunan UKK ini," jelasnya.
Pihaknya pun berharap, pendirian UKK Keimigrasian ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Apalagi, dengan adanya UKK ini, pelayanan masyarakat di Barito Utara terkait keimigrasian akan semakin mudah, murah dan cepat.
Mulyadi pun meminta dukungan DPRD terkait anggaran, sehingga proses dan tahapan pembangunan UKK Keimigrasian dapat terlaksana sesuai target yang ditetapkan.
"Sehingga dengan hadirnya UKK Keimigrasian, masyarakat yang sebelumnya harus melalui perjalanan darat kurang lebih delapan jam ke Palangka Raya, dapat terlayani langsung di Kabupaten Barito Utara," ujarnya.
Baca juga: Kemenkumham Kalteng supervisi penyusunan pagu indikatif 2024
Dia mengatakan, di antara yang diperlukan dalam pembangunan UKK, adalah spesifikasi peralatan pembuatan paspor dan izin tinggal bagi WNA, harus sesuai standar yang berlaku di Dirjen Imigrasi.
Namun, yang tidak kalah penting adalah penyediaan jaringan internet yang stabil untuk mempermudah dan memperlancar proses pelayanan dokumen keimigrasian.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Hanton Hazali, menambahkan, pada pembangunan UKK Keimigrasian beberapa hal juga harus disiapkan pemerintah daerah, seperti lokasi atau lahan. Selain itu juga harus terjalin koordinasi secara berkesinambungan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis menyambut baik rencana pembangunan UKK Keimigrasian di kabupaten setempat, agar semakin mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
"Kami bersedia memfasilitasi tempat, maupun sarana prasarana untuk kelancaran pembangunan UKK ini," katanya.
Dalam rapat dan koordinasi pembangunan UKK Keimigrasian itu, Tim Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya didampingi Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng. Usai rapat koordinasi juga dilaksanakan peninjauan lokasi pembangunan UKK Keimigrasian.
Baca juga: Kemenkumham: MPWN tingkatkan pengawasan notaris cegah pencucian uang
Baca juga: Imigrasi Sampit raih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Baca juga: Sembilan Organisasi Bantuan Hukum di Kalteng terakreditasi Kemenkumham
Berita Terkait
Penjabat Bupati Kobar lantik 69 administrator dan pengawas
Senin, 13 Mei 2024 20:26 Wib
DLH Kotim programkan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah
Senin, 13 Mei 2024 20:00 Wib
Legislator Gumas wujudkan tiga unit trail untuk pemerintah desa
Senin, 13 Mei 2024 19:50 Wib
Perpres terkait standar layanan rawat inap Jaminan Kesehatan
Senin, 13 Mei 2024 19:40 Wib
BPJS Kesehatan sebut KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan
Senin, 13 Mei 2024 19:38 Wib
1.449 peserta jalani tes psikologi seleksi penerimaan anggota Polri
Senin, 13 Mei 2024 19:34 Wib
Pemkab Barito Utara fasilitasi penetapan dan penegasan batas desa
Senin, 13 Mei 2024 19:21 Wib
BNK Kotim deteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar
Senin, 13 Mei 2024 19:20 Wib