Kajari Pulang Pisau ingatkan peran generasi muda cegah intoleransi dan radikalisme

id Kejari Pulang Pisau ingatkan peran generasi muda cegahintoleransi dan radikalisme, kalteng, Pulang Pisau, kejari Pulang pisau

Kajari Pulang Pisau ingatkan peran generasi muda cegah intoleransi dan radikalisme

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Priyambudi. ANTARA/ Adi Waskito

Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Priyambudi  mengungkapkan generasi muda  memiliki peran yang besar untuk bersama-sama mencegah terjadinya penyebaran paham intoleransi, radikalisme dan terorisme di kabupaten setempat.

“Yang perlu diperhatikan untuk para generasi muda  adalah dengan meningkatkan pengetahuan agar tidak sampai terjerumus dari segala macam informasi atau ajakan kelompok yang bertentangan dari ideologi Pancasila,”  kata Priyambudi di Pulang Pisau, Senin.

Priyambudi yang juga selaku Ketua Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) ini mengatakan sebelumnya bersama Badan Kebangpol setempat belum lama ini telah melakukan sosialisasi sebagai upaya untuk mencegah masuknya paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.

Menurutnya, pesatnya kemajuan zaman dan perkembangan teknologi digital di tengah masyarakat saat ini menjadikan para generasi muda harus bisa lebih selektif memilih sebuah konten atau  tayangan serta informasi yang memiliki nilai positif.

Tidak semua konten yang disajikan di sosial media itu benar, sehingga dirinya meminta kepada generasi muda bijak dalam menggunakan medsos. 

Baca juga: Puskesmas Pulang Pisau masih persiapkan pelayanan USG

Dikatakan Priyambudi, benteng utama pertahanan untuk menangkal paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme khususnya di kabupaten setempat salah satunya dari peran generasi muda.

Dirinya setiap kesempatan selalu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar harus lebih berhati-hati agar tidak terjadi penyebaran paham tersebut. 

Sampai saat ini, terang Priyambudi, Tim PAKEM masih terus digerakkan untuk melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

Pihaknya bekerjasama dengan melibatkan beberapa pemangku kepentingan diantaranya Badan Kesbangpol, Polri, TNI, organisasi keagamaan, terus melakukan pengawasan terhadap fenomena permasalahan timbulnya aliran kepercayaan yang dianggap menyimpang atau radikalisme.

“Jika ada potensi menimbulkan gangguan keamanan terhadap masyarakat, maka Tim PAKEM ini segera melakukan tindakan dan upaya pencegahan,” demikian Priyambudi.

Baca juga: Gerakan Pangan Murah diserbu warga Pulang Pisau

Baca juga: Hindari sanksi penalti, PUPR Pulpis minta kontraktor selesaikan infrastruktur jalan

Baca juga: Dishanpang dukung Posyandu optimalkan pencegahan stunting di Pulang Pisau