Hindari sanksi penalti, PUPR Pulpis minta kontraktor selesaikan infrastruktur jalan

id PUPR Pulpis,Pulpis,Kalteng,Pulang Pisau,feri penyeberangan di Dusun Palambahen ,Kecamatan Pandih Batu ,Usis I Sangkai,Ferdinand Yacob Vella

Hindari sanksi penalti, PUPR Pulpis minta kontraktor selesaikan infrastruktur jalan

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau, Ferdinand Yacob Vella. ANTARA/ Adi Waskito

Pulang Pisau (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah mengatakan akan melakukan peningkatan infrastruktur jalan menuju dermaga feri penyeberangan di Dusun Palambahen, Kecamatan Pandih Batu.

"Tahun ini peningkatan ruas jalan menuju dermaga feri penyeberangan kembali dialokasikan agar masyarakat mudah mendapatkan akses menuju beberapa kecamatan," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai melalui Sekretaris Ferdinand Yacob Vella di Pulang Pisau, Rabu.

Baca juga: PUPR Pulang Pisau: Penataan median jalan telah melalui kajian teknis

Ferdinand menjelaskan, peningkatan infrastruktur jalan menuju dermaga feri penyeberangan Palambahen ini dilakukan dari Desa Sanggang yang sebelumnya sebagian jalan telah diaspal. Selanjutnya peningkatan pengaspalan tahun ini menyisakan jarak sepanjang 1.230 meter yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.

Dinas PUPR setempat, terang Ferdinand, terus mendorong kontraktor pelaksana untuk segera menyelesaikan peningkatan infrastruktur jalan tersebut yang mengalami keterlambatan, hingga terkena sanksi penalti atau denda akibat keterlambatan dari waktu yang ditentukan di dalam kontrak. 

Baca juga: BPJN Kalteng tegaskan larangan warga berjualan di sepanjang jalan layang Bukit Rawi

"Semakin cepat dikerjakan kontraktor, semakin memperkecil sanksi penalti yang diberikan dan masyarakat bisa segera menikmati hasil pembangunan yang dilaksanakan pemerintah setempat," kata Ferdinand.

Peningkatan infrastruktur dan rekontruksi jalan di lokasi dermaga feri penyeberangan Desa Palambahen, kata Ferdinand, juga dilaksanakan pada ruas jalan perlintasan Desa Pangkoh Hulu dan Desa Pangkoh Hilir sepanjang 900 meter. 

Menurutnya, rekontruksi jalan ini dilakukan sebagai lanjutan. Peningkatan jalan dilakukan dengan pekerjaan semenisasi yang secara keseluruhan dari peningkatan infrastruktur jalan ini agar masyarakat mendapatkan kemudahan akses menuju dermaga feri penyeberangan.

Baca juga: Dinas PUPR Pulpis fokus penuntasan RDTR

Rekontruksi, dikatakan Ferdinand, juga dilaksanakan pada ruas jalan alternatif di dalam ibu kota Kecamatan Pandih Batu. Perbedaannya, pekerjaan peningkatan yang dilakukan dengan penimbunan base crouse dengan harapan beberapa titik-titik jalan yang rusak bisa dilalui, sehingga ada dua jalan yang bisa dilalui untuk menuju dermaga feri penyeberangan.

Ferdinand mengungkapkan, rekontruksi jalan yang masuk dalam kawasan program strategis nasional food estate ini diharapkan bisa mempercepat dan memudahkan akses keluar masuknya hasil-hasil pertanian para petani, barang, jasa serta mendorong perputaran roda perekonomian masyarakat setempat.

Baca juga: Gubernur langsung gerakkan PUPR Kalteng perbaiki jembatan rusak di Pulpis

Baca juga: Kepala PUPR Kapuas dan Pulpis audiensi ke Ketua DPRD Kalteng

Baca juga: Menteri PUPR prioritaskan rehabilitasi jaringan irigasi pertanian di Pulang Pisau