Kuala Kapuas (ANTARA) - Satu unit barak 10 pintu dan satu unit rumah semi permanen di kawasan Jalan Pemuda Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, ludes akibat musibah kebakaran, Selasa (27/6) pagi.
“Saat itu, saya tengah tertidur karena kecapekan di dalam barak, dan istri datang berteriak bahwa ada api,” kata Bardiansyah, salah satu penghuni barak.
Bardiansyah bercerita, saat ke luar barak, dia melihat api sudah membesar di atas bubungan barak yang dihuninya tersebut. Tanpa pikir panjang, ia pun bergegas mengambil barang penting miliknya, sedangkan barang berharga lainnya tidak bisa diselamatkan lantaran api sudah menjalar ke hunian barak nomor satu yang ditinggalkannya tersebut.
“Saya langsung keluar barak, hanya membawa tas ini saja, sedangkan yang lain tidak bisa saya selamatkan,” terangnya.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun di tempat kejadian, kebakaran yang menghanguskan barak kayu dan satu unit rumah tersebut, terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Legislator Kapuas apresiasi penanganan drainase di kawasan SMAN 1 Pujon
Asal api diketahui berawal dari sebuah barak pintu nomor tiga yang kemudian menjalar ke pintu lainnya hingga menjalar ke satu unit rumah milik warga sekitar yang tidak jauh dari barak tersebut.
Api dengan cepat meluluhlantakkan bangunan barak dan rumah, karena konstruksi bangunan terbuat dari kayu sehingga api dengan cepat melalap bangunan tersebut.
Belasan pemadam kebakaran dari pemerintah daerah setempat maupun swakarsa diterjunkan guna memadamkan api yang terus berkobar di pinggiran Jalan Pemuda Kuala Kapuas itu.
Sekitar tiga puluh menit kemudian, api dapat dipadamkan oleh petugas, setelah berjibaku melawan api yang terus berkobar di dua bangunan yang ada.
Dalam kejadian kebakaran ini, polisi meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari tahu asal api maupun sebab terjadinya kebakaran tersebut.
Baca juga: Camat di Kapuas diperintahkan intensifkan pencegahan karhutla
Baca juga: Polisi tangkap pengedar sabu asal Gunung Mas
Baca juga: DPRD konsultasi batas wilayah Kabupaten Kapuas dan Barito Utara ke Kemendagri