Cak Imin: Bila PKB menang Pemilu 2024 dana desa jadi Rp5 miliar

id Cak Imin,Abdul Muhaimin Iskandar,pemilu 2024,Capres,Kalteng,Bila PKB menang Pemilu 2024 dana desa jadi Rp5 miliar

Cak Imin: Bila PKB menang Pemilu 2024 dana desa jadi Rp5 miliar

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (tengah) menyampaikan keterangan pers di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (15/6/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa/aa.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan jika partainya menang pada Pemilu 2024, maka dana desa akan naik menjadi Rp5 miliar per desa.

"Nanti kalau PKB menang, dana desa minimal Rp5 miliar di setiap desa," kata Cak Imin yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Cak Imin terhadap keputusan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang menyepakati dana desa naik sebanyak 20 persen dari dana transfer daerah. Kesepakatan tersebut akan dimasukkan ke draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca juga: Gus Imin dukung keputusan Jokowi larang ekspor bauksit

Ia menegaskan keinginan PKB tetap tidak berubah, yaitu memperjuangkan kenaikan dana desa menjadi Rp5 miliar per desa. Ia optimistis target tersebut bisa dicapai jika PKB menang Pemilu 2024.

Keputusan Banggar DPR RI terkait kenaikan dana desa dinilai Cak Imin sebagai langkah yang tepat. Pasalnya, keputusan itu adalah salah satu langkah konkret dalam menyelamatkan realisasi penggunaan APBN.

Ia menyatakan strategi pembangunan nasional sudah seharusnya diubah dari yang sebelumnya dari atas menjadi dari bawah atau dari desa.

Baca juga: Cak Imin : PKB, Gerindra, dan Golkar akan bentuk koalisi baru

Menurutnya, perubahan orientasi tersebut akan menjadikan Indonesia lebih cepat maju.

"Ini untuk menyelamatkan uang APBN juga. Asal setahun ini persiapan total agar dana desa bebas dari korupsi," kata Cak Imin.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati usulan kenaikan 20 persen dana desa yang berasal dari dana transfer daerah untuk dimasukkan ke draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca juga: Cak Imin yakin Golkar tidak akan dukung PDIP

"Kita ambil keputusan, sebagian besar (fraksi) setuju (kenaikan dana desa) sebesar 20 persen," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Panja Revisi UU Desa di Ruang Rapat Baleg DPR, Jakarta, Senin (3/7).

Supratman menjelaskan awalnya anggota Baleg ingin dana desa ditetapkan langsung nominalnya sebesar Rp2 miliar per desa.

Akan tetapi,katanya,  usulan itu akhirnya ditolak karena dianggap akan menimbulkan ketidakadilan karena di satu sisi ada desa yang memiliki penduduk hanya 400-an orang dan di sisi lain ada yang berpenduduk hingga 12 ribu orang.

Baca juga: Fokus Pilpres 2024, Cak Imin tidak maju bacaleg

Baca juga: Muhaimin Iskandar mengaku siap dukung Prabowo jadi capres di Pemilu 2024