DPRD Palangka Raya apresiasi pelaksanaan program bedah rumah

id Sigit K Yunianto

DPRD Palangka Raya apresiasi pelaksanaan program bedah rumah

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. ANTARA/Dokumen

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto mengapresiasi program bedah rumah melalui stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari pemerintah kota untuk warga tidak mampu di wilayahnya. 

"Kami tentu sangat mengapresiasi program bedah rumah dari Pemerintah Kota Palangka Raya ini, karena langsung di rasakan oleh masyarakat," ujar Sigit di Palangka Raya. 

Menurut Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Tengah, program BSPS yang dicanangkan pemkot tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama mereka yang sebelumnya tinggal di rumah tak layak huni.

"Dari data yang kami dapat, tahun ini sebanyak 280 unit rumah tidak layak huni di 19 kelurahan di Kota Palangka Raya masuk program bedah rumah tersebut," ucapnya. 

Sigit berharap program BSPS ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat kurang mampu untuk memiliki rumah layak huni. Selain itu program ini agar bisa terus dilanjutkan setiap tahunnya. 

Baca juga: DPRD minta Pemkot Palangka Raya rutin lakukan pemeliharaan drainase

"Kami berharap program BSPS ini dapat terus berlanjut dan bisa benar-benar efektif dalam dalam mewujudkan masyarakat agar memiliki tempat tinggal yang layak huni di Kota Cantik Palangka Raya ini," harap Sigit. 

Diketahui, 280 unit rumah tidak layak huni di Kota Palangka Raya mendapatkan program BSPS dari pemerintah. Program bedah rumah ini merupakan upaya pemerintah dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) dan stunting.

Program bedah rumah dari Pemkot Palangka Raya tersebut tersebar di beberapa lokasi, yakni di Kecamatan Bukit Batu ada 68 unit, Kecamatan Pahandut 35 unit, Kecamatan Jekan Raya 95 unit, Kecamatan Sabangau 44 dan Kecamatan Rakumpit dapat 38 unit.

Dikatakan Perencana Ahli Muda Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya, Bowo, program BSPS ini ditargetkan tuntas akhir bulan ini atau paling lambat 31 Maret 2023.