Legislator Kapuas dukung penyuluhan usaha industri rumah tangga pangan
Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rosihan Anwar mendukung langkah pemerintah setempat yang melakukan penyuluhan keamanan pangan bagi para pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di daerah itu.
"Kita apresiasi kepada pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kapuas, melaksanakan Bimtek ini bagi pelaku usaha IRTP di Kapuas," kata Rosihan Anwar di Kuala Kapuas, Jumat (14/7).
Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, setelah menghadiri kegiatan Bimtek penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha IRTP yang dilaksanakan oleh Dinkes Kapuas, di salah satu aula hotel Kuala Kapuas. Sebab, menurut dirinya kegiatan ini sangat baik untuk dilaksanakan, sehingga para pelaku usaha industri rumah tangga mengetahui produk yang dijual untuk dikonsumsi masyarakat, benar-benar aman di jual maupun dikonsumsi.
Legislator Kapuas itu mengatakan bahwa memproduksi pangan yang aman dan layak, merupakan kewajiban produsen pangan. Beredarnya pangan yang tidak aman selain merugikan konsumen, juga merugikan produsen.
"Berpotensi untuk kehilangan kepercayaan dari konsumen, kehilangan peluang perdagangan, penghasilan dan pekerjaan bahkan mungkin akan bermasalah dengan hukum," ucap Rosihan Anwar.
Untuk itulah, dengan adanya kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha memenuhi komitmen berupa persyaratan label, cara produksi pangan olahan yang baik dan sertifikat penyuluhan keamanan pangan sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, lanjut dia, juga diharapkan Pelaku Usaha dapat meningkatkan pengetahuan dan keperdulian pedagang/penyedia makanan terhadap keamanan pangan.
Baca juga: Legislator Kapuas terima berbagai usulan masyarakat dalam reses perseorangan
"Jadi, pangan/makanan yang dihasilkan atau di jual aman bergizi dan bermanfaat untuk dikonsumsi," kata Rosihan Anwar.
Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, juga mengharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan di wilayah kecamatan-kecamatan di daerah setempat.
"Masyarakat kita atau pelaku usaha di daerah kecamatan maupun desa mengetahui juga terhadap keamanan pangan yang mereka jual," demikian Rosihan Anwar.
Baca juga: Legislator Kapuas apresiasi penanganan jalan Trans Kalimantan
Baca juga: Legislator Kapuas dukung pemkab lengkapi damkar dengan ambulans
Baca juga: Pacu perekonomian daerah, Legislator Kapuas dukung optimalisasi pengembangan budi daya
"Kita apresiasi kepada pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kapuas, melaksanakan Bimtek ini bagi pelaku usaha IRTP di Kapuas," kata Rosihan Anwar di Kuala Kapuas, Jumat (14/7).
Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, setelah menghadiri kegiatan Bimtek penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha IRTP yang dilaksanakan oleh Dinkes Kapuas, di salah satu aula hotel Kuala Kapuas. Sebab, menurut dirinya kegiatan ini sangat baik untuk dilaksanakan, sehingga para pelaku usaha industri rumah tangga mengetahui produk yang dijual untuk dikonsumsi masyarakat, benar-benar aman di jual maupun dikonsumsi.
Legislator Kapuas itu mengatakan bahwa memproduksi pangan yang aman dan layak, merupakan kewajiban produsen pangan. Beredarnya pangan yang tidak aman selain merugikan konsumen, juga merugikan produsen.
"Berpotensi untuk kehilangan kepercayaan dari konsumen, kehilangan peluang perdagangan, penghasilan dan pekerjaan bahkan mungkin akan bermasalah dengan hukum," ucap Rosihan Anwar.
Untuk itulah, dengan adanya kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha memenuhi komitmen berupa persyaratan label, cara produksi pangan olahan yang baik dan sertifikat penyuluhan keamanan pangan sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, lanjut dia, juga diharapkan Pelaku Usaha dapat meningkatkan pengetahuan dan keperdulian pedagang/penyedia makanan terhadap keamanan pangan.
Baca juga: Legislator Kapuas terima berbagai usulan masyarakat dalam reses perseorangan
"Jadi, pangan/makanan yang dihasilkan atau di jual aman bergizi dan bermanfaat untuk dikonsumsi," kata Rosihan Anwar.
Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, juga mengharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan di wilayah kecamatan-kecamatan di daerah setempat.
"Masyarakat kita atau pelaku usaha di daerah kecamatan maupun desa mengetahui juga terhadap keamanan pangan yang mereka jual," demikian Rosihan Anwar.
Baca juga: Legislator Kapuas apresiasi penanganan jalan Trans Kalimantan
Baca juga: Legislator Kapuas dukung pemkab lengkapi damkar dengan ambulans
Baca juga: Pacu perekonomian daerah, Legislator Kapuas dukung optimalisasi pengembangan budi daya