Dipercaya pimpin DAD Kotim, Halikinnor prioritaskan pembenahan internal

id Dipercaya pimpin DAD Kotim, Halikinnor prioritaskan pembenahan internal, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, dad kotim, bupati kotim, halikinn

Dipercaya pimpin DAD Kotim, Halikinnor prioritaskan pembenahan internal

Bupati Kotawaringin Timur yang juga terpilih menjadi Ketua Umum DAD Kotawaringin Timur periode 2023-2028, Halikinnor. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor yang secara aklamasi dipercaya menjadi Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) setempat untuk periode 2023-2028, memprioritaskan pembenahan internal agar lembaga adat ini bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. 

"Seperti disampaikan pengurus DAD provinsi, bahwa perlu pemahaman yang baik dan benar tentang bagaimana tugas dan fungsi DAD di tingkat kecamatan sampai kabupaten dan provinsi, juga terhadap administrasi, kerja sama, kemitraan dengan damang," kata Halikinnor di Sampit, Sabtu malam. 

Dipilihnya Halikinnor sebagai Ketua Umum DAD Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2023-2028 merupakan hasil Musyawarah Daerah III DAD setempat. Sehari sebelumnya, Halikinnor membuka acara itu dalam kapasitasnya sebagai bupati serta Pelaksana Tugas Ketua Umum DAD Kotawaringin Timur. 

Sabtu (22/7) siang, DAD dari 17 kecamatan yang ada di Kotawaringin Timur dengan suara bulat menunjuk Halikinnor sebagai Ketua Umum DAD Kotawaringin Timur. Dengan begitu, Halikinnor secara aklamasi dipercaya menduduki jabatan tersebut. 

Penunjukan ini sebagai bentuk kepercayaan dan amanah kepada Halikinnor yang diharapkan mampu membawa DAD lebih baik. Bahkan beberapa waktu lalu DAD se-Kotawaringin Timur memberikan gelar adat Dayak kepada Halikinnor dengan nama Antang Sanggarahan Matan Bulau atas kepeduliannya terhadap adat istiadat di daerah ini. 

Halikinnor dalam pidatonya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga Musyawarah Daerah III DAD Kotawaringin Timur berjalan aman, lancar, tertib dan kondusif. 

Dia mengapresiasi kekompakan semua pihak. Dia berharap ini menjadi gambaran positif agar lembaga dan organisasi adat ke depan semakin kompak sehingga bisa meningkatkan kontribusi terhadap masyarakat. 

Menurutnya, DAD sebagai mitra pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat adat Dayak, termasuk dalam hal berdampingan dengan investor atau perusahaan besar. 

Baca juga: Bupati Kotim soroti truk ambles ganggu distribusi air bersih

Untuk kelancaran tugas DAD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka hasil Musda III DAD Kotawaringin Timur segera disampaikan kepada DAD Provinsi Kalimantan Tengah untuk dibuat surat keputusan. Tentunya setelah DAD Kotawaringin Timur melengkapi seluruh kepengurusan yang ada. 

"Tadi kita diberikan waktu maksimal satu bulan. Mudah-mudahan tidak sampai satu bulan sudah bisa kita susun bersama karena kita akan mengakomodir semua organisasi adat yang ada agar bersama-sama dalam wadah DAD ini," ujarnya. 

Melalui momentum ini Halikinnor mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga rasa persatuan dan persaudaraan, baik sesama suku Dayak maupun antar suku dan agama sehingga tercipta stabilitas ketenteraman, keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Dia juga mengajak semua pihak menjadikan momen ini untuk menanamkan semangat hidup bersama dengan falsafah huma betang, tempun petak ela manana sare, mambesei uyah ela batawah belai dengan makna bahwa kehidupan masyarakat lokal menjadi perhatian dalam rangka mengangkat harkat dan martabat masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Untuk pembenahan dan peningkatan kapasitas internal DAD, pihaknya bermitra dengan pemerintah daerah dalam menyiapkan anggaran untuk pelatihan damang tahun ini, termasuk dengan DAD provinsi sehingga lebih memahami betul tugas dan fungsi sebagai fasilitator dan supervisi. 

DAD Kotawaringin Timur juga akan menyusul standar operasional dan prosedur (SOP) untuk menghindari terjadinya perselisihan antar lembaga dan organisasi adat maupun agama ketika penangan sebuah perkara. 

"Jangan sampai ada lagi terjadi kesalahpahaman yang berakibat orang Dayak melapor orang Dayak seperti yang terjadi kemarin. Harapan kita ke depan ini tidak sampai terjadi lagi karena mungkin karena ketidaktahuan saja sehingga mengutip ayat dari Kitab Suci Panaturan Agama Hindu Kaharingan. Harus dipahami, mana yang ritual agama dan mana yang ritual adat," tegasnya. 

Halikinnor menambahkan, lembaga adat menjadi perhatian pemerintah dalam rangka pemberdayaan terhadap adat dan budaya serta kearifan lokal dengan harapan mampu memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat lokal, daya saing daerah serta meningkatkan pariwisata daerah. 

Baca juga: Perusahaan di Kotim diminta turut semarakkan Porprov Kalteng

Baca juga: Bupati Kotim berharap lembaga adat berperan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat

Baca juga: Band Repvblik siap meriahkan pembukaan Porprov Kalteng di Sampit