DPRD minta penempatan guru di daerah terpencil kembali diatur

id Norhaini

DPRD minta penempatan guru di daerah terpencil kembali diatur

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini. ANTARA/Dokumen

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan tengah Norhaini mengatakan sebaran guru di daerah setempat perlu diatur kembali.

"Sistem kelola penyebaran tenaga pengajar menurut saya seharusnya perlu ditingkatkan lagi," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Norhaini menjelaskan, peningkatan sistem sebaran guru tentunya dapat dilakukan Pemkot Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota setempat dengan melakukan pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Sistem yang diberlakukan tentunya harus diatur kembali, sehingga bisa dengan merekrut PPPK atau dengan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru mata pelajaran.

"Sehingga terwujudnya pemerataan tenaga pengajar di Kota Palangka Raya di setiap sekolah baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Taman Kanak-Kanak (TK)," ucap anggota DPRD Palangka Raya dari Komisi C yang membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat itu.

Menurut srikandi yang memiliki paras cantik itu, tidak sedikit sekolah, utamanya yang di daerah jauh dari perkotaan saat ini mengalami kondisi kekurangan guru mata pelajaran tertentu sehingga para guru terpaksa harus merangkap.

"Karena itulah kita harap bahwa mulai di 2023 ini Pemkot Palangka Raya bisa perlahan-lahan melakukan upaya pemerataan guru," bebernya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani menyebutkan pihaknya mengusulkan formasi guru kelas melewati Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.

"PPPK yang merupakan serapan dari tenaga honorer dapat diterapkan di sekolah yang mengalami kekurangan guru. Untuk jumlah formasi PPPK nantinya akan diinformasikan selanjutnya. Hal tersebut sebagai bentuk upaya penanganan terhadap kekurangan guru di Palangka Raya," beber Jayani.

Menurut mantan Kepala Sekolah SMPN-2 Palangka Raya itu, apabila menunggu penerimaan CPNS sudah tentu memakan waktu yang cukup lama.

"Maka dari itu langkah strategis yang dilakukan mengusulkan formasi guru kelas melewati PPPK yang nantinya akan ditempuh, untuk menutupi kekurangan guru yang ada," bebernya.

Sesuai informasi yang dihimpun, sekolah yang mengalami kekurangan guru kelas salah satunya di SDN 2 Petuk Katimpun Kota Palangka Raya. Penyebab kekurangan guru di sekolah tersebut guru yang lama sudah pensiun dan sampai sekarang belum ada guru penggantinya.