DPRD dukung Pemda Mura kembalikan fungsi lahan parkir di Alun-alun Jorih Jerah

id Dprd murung raya, wakil ketua dprd murung raya, rahmanto muhidin, puruk cahu, pedagang alun-alun jorih jerah, mura, murung raya

DPRD dukung Pemda Mura kembalikan fungsi lahan parkir di Alun-alun Jorih Jerah

Wakil Ketua DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin (tengah) memimpin RDPU bersama pemkab dan pedagang di Alun-alun Jorih Jerah yang dilaksanakan di ruang pleno DPRD, Puruk Cahu, Rabu (26/7/2023). (ANTARA/Supriadi)

Puruk Cahu (ANTARA) - DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) antara pemerintah kabupaten dengan para pedagang yang berjualan di Alun-alun Jorih Jerah yang dilaksanakan di ruang pleno DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, Rabu (26/7).

Usai mendengar keterangan pemda maupun perwakilan dari pedagang, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin menyimpulkan beberapa hal, salah satunya mendukung upaya pemkab untuk mengembalikan fungsi dari lahan parkir serta trotoar yang selama ini ditempati 26 pedagang kaki lima (PKL).

"Dasarnya kami mendukung karena tempat PKL yang selama ini digunakan merupakan lahan parkir serta trotoar, sehingga lahan parkir yang seharusnya luas dalam beberapa tahun terakhir menjadi sempit, serta ini juga sudah diatur dalam Perda Nomor 12 Tahun 2005," kata Rahmanto.

Selanjutnya, Rahmanto meminta Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Murung Raya segera menginventarisir tenda maupun stan yang ada di Alun-alun Jorih Jerah.

Baca juga: Pemkab Mura kembalikan fungsi lahan parkir dan trotoar di Alun-alun Jorih Jerah

Kemudian usai melakukan inventarisasi agar segera dilaporkan kepada bupati maupun DPRD perihal bagian mana saja yang perlu diperbaiki menjelang pembahasan APBD Perubahan 2023.

Menurut Rahmanto perbaikan tenda maupun stan tempat jualan di Alun-alun perlu dilakukan dalam rangka melakukan penataan, sehingga ke depan lokasi alun-alun yang berada di tengah Kota Puruk Cahu itu tidak terlihat kumuh.

"Dukungan kami ini juga untuk memenuhi rasa keadilan karena ada 80 pedagang yang saat ini menempati tenda maupun stan," tegasnya.

Oleh karenanya, pihaknya meminta pedagang yang berada di lokasi parkir dan trotoar untuk menempati tenda maupun stan yang telah disiapkan.

Adapun dalam RDPU yang dipimpin Rahmanto Muhidin tersebut, turut dihadiri Asisten II Setda Murung Raya Fery Hardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Donald, Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Anita Perbiyanti, Kepala Satpol PP dan Damkar Murung Raya K. Zen Wahyu, Camat Murung Ivan Sugita serta perwakilan dari Dinas Perhubungan.

Baca juga: Ratusan orang ikuti Operasi Katarak gratis Pemkab Mura

Baca juga: Panitia HUT Mura janji perbaiki kerusakan lapangan sepak bola WMY

Baca juga: Murung Raya ikuti 15 cabang pada gelaran Porprov Kalteng 2023