Pemprov Kalteng bersama GKE deklarasikan Gereja Ramah Anak
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama jajaran pengurus Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) mendeklarasikan Gereja Ramah Anak, Remaja dan Pemuda di GKE Sakatik Palangka Raya, Sabtu (29/7).
"Konsep Gereja Ramah Anak merupakan perwujudan tugas gereja dalam mengasuh, menjaga, mendidik, dan mengembangkan anak-anak agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan martabat serta potensi yang diberikan oleh Tuhan," kata Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden.
Dia menjelaskan, konsep ini merupakan gereja dengan sistem pelayanan holistik yang menjamin terpenuhinya hak anak dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan, dan diskriminasi, baik di lingkungan gereja, lembaga pelayanan milik gereja, serta keluarga.
"Kami berharap dengan adanya Gereja Ramah Anak ini, anak-anak bisa mendapatkan hak dan perlindungan sesuai dengan tumbuh kembang mereka," tuturnya.
Dengan adanya Gereja Ramah Anak sebagai bagian dari Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), dan saat semua kabupaten dan kota layak anak, maka Provinsi Kalimantan Tengah akan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila) dan menuju Indonesia Layak Anak (Idola) pada 2030 maupun mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.
Lebih lanjut disampaikannya, pembangunan perlindungan anak bertujuan untuk memenuhi hak anak di Kalimantan Tengah. Hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, maupun pemerintah daerah.
Ditambahkannya salah satu indikator pemenuhan hak anak dalam klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang maupun kegiatan budaya, yakni ketersediaan fasilitas untuk kegiatan budaya, kreativitas dan rekreatif yang ramah anak, termasuk di antaranya berupa rumah ibadah seperti Gereja Ramah Anak (GRA).
Pelaksana Tugas Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Rini Handayani mengapresiasi pimpinan GKE dan jajaran serta pemerintah daerah yang mencanangkan GKE sebagai Gereja Ramah Anak.
"Seperti harapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang ingin menjadikan generasi muda unggul dan berdaya saing, maka tentu ini tidak bisa hanya digagas oleh gereja saja tetapi perlu penguatan yang ada di dalam keluarga," katanya.
"Konsep Gereja Ramah Anak merupakan perwujudan tugas gereja dalam mengasuh, menjaga, mendidik, dan mengembangkan anak-anak agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan martabat serta potensi yang diberikan oleh Tuhan," kata Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden.
Dia menjelaskan, konsep ini merupakan gereja dengan sistem pelayanan holistik yang menjamin terpenuhinya hak anak dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan, dan diskriminasi, baik di lingkungan gereja, lembaga pelayanan milik gereja, serta keluarga.
"Kami berharap dengan adanya Gereja Ramah Anak ini, anak-anak bisa mendapatkan hak dan perlindungan sesuai dengan tumbuh kembang mereka," tuturnya.
Dengan adanya Gereja Ramah Anak sebagai bagian dari Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), dan saat semua kabupaten dan kota layak anak, maka Provinsi Kalimantan Tengah akan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila) dan menuju Indonesia Layak Anak (Idola) pada 2030 maupun mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.
Lebih lanjut disampaikannya, pembangunan perlindungan anak bertujuan untuk memenuhi hak anak di Kalimantan Tengah. Hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, maupun pemerintah daerah.
Ditambahkannya salah satu indikator pemenuhan hak anak dalam klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang maupun kegiatan budaya, yakni ketersediaan fasilitas untuk kegiatan budaya, kreativitas dan rekreatif yang ramah anak, termasuk di antaranya berupa rumah ibadah seperti Gereja Ramah Anak (GRA).
Pelaksana Tugas Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Rini Handayani mengapresiasi pimpinan GKE dan jajaran serta pemerintah daerah yang mencanangkan GKE sebagai Gereja Ramah Anak.
"Seperti harapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang ingin menjadikan generasi muda unggul dan berdaya saing, maka tentu ini tidak bisa hanya digagas oleh gereja saja tetapi perlu penguatan yang ada di dalam keluarga," katanya.