Timsel tetapkan 30 nama calon anggota tiga KPU di Kalteng

id Timsel tetapkan 30 nama calon anggota tiga KPU di Kalteng, kalteng, Palangka raya, pemilu

Timsel tetapkan 30 nama calon anggota tiga KPU di Kalteng

Tim Seleksi mengumumkan pendaftaran calon anggota KPU tiga kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, kemarin. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya  (ANTARA) - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan 30 nama yang dinyatakan lolos tes wawancara dan kesehatan calon anggota KPU di tiga kabupaten di Kalteng.

"Sebanyak 30 nama-nama yang lolos ini terdiri dari 10 calon anggota KPU Kota Palangka Raya, 10 calon komisioner KPU Kabupaten Barito Utara dan 10 calon komisioner KPU Kabupaten Gunung Mas," kata Ketua Timsel Calon Anggota KPU di Kalteng Stepanus di Palangka Raya, kemarin.

Dia mengatakan, 10 nama calon pada masing-masing KPU di dua kabupaten dan satu KPU kota di Kalteng ini, selanjutnya akan diserahkan ke KPU RI untuk dilanjutkan tahapan seleksi selanjutnya.

"Masing-masing nama calon anggota KPU kabupaten/kota Kalteng periode 2023-2028 ini, selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan KPU RI," kata Stepanus.

Pihaknya mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi calon anggota KPU di tiga kabupaten/kota di Kalteng. Termasuk peran perempuan yang sampai saat ini masuk 10 besar pada setiap KPU tingkat kabupaten/kota di Kalteng.

Baca juga: MES Kalteng-Pegadaian Syariah jajaki kerja sama peningkatan ekonomi syariah

Didampingi anggota Timsel lainnya, Stepanus menambahkan, 30 nama calon anggota KPU di tiga kabupaten/kota di Kalteng adalah orang-orang terbaik dari hasil seleksi.

"Ini adalah upaya terbaik kami. Sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan seleksi. Dari 30 orang inilah yang selanjutnya akan diseleksi KPU RI hingga nantinya ditetapkan lima nama anggota KPU di masing-masing kabupaten," katanya.

Pihaknya juga memastikan bahwa setiap tahapan berlangsung secara baik, jujur, dan berintegritas serta dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaannya didasarkan peraturan yang ada.

Tim Pansel juga akan maksimal melahirkan anggota KPU terbaik dan berintegritas sehingga pelaksanaan pemilu dan pilkada berlangsung aman, damai, tertib, serta terpenuhinya setiap hak masyarakat pada pesta demokrasi.

Tim seleksi calon anggota KPU di tiga daerah di Kalteng itu terdiri dari Stepanus, Syamsuri Yusup, Novrianti, Nako dan Fendahapsari Singgih Sendayu.

Baca juga: Disperindag siapkan 1.500 paket sembako murah selama Palangka Fair

Baca juga: Palangka Raya geser Kotim puncaki klasemen sementara Porprov XII Kalteng

Baca juga: PKB Palangka Raya rayakan harlah ke-25 di panti asuhan