Pemprov Kalteng pertegas komitmen bersama percepat penurunan stunting
Palangka Raya (ANTARA) - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah mendeklarasikan komitmen bersama mendukung percepatan penurunan stunting atau gangguan pertumbuhan di daerah setempat.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo di Palangka Raya, Kamis, turut menandatangani komitmen bersama tersebut sekaligus membuka rapat koordinasi TPPS dan Rembuk Stunting tingkat provinsi.
"Program percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas kita. TPPS dan pihak terkait agar melakukan evaluasi pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, serta evaluasi capaian indikator, untuk mengidentifikasi dan mencari solusi dari berbagai kendala maupun hambatan yang ditemui di lapangan," pintanya.
Sementara itu, komitmen yang ditandatangani dan deklarasikan pada hari ini, meliputi delapan poin penting, yakni melaksanakan komitmen penanganan stunting secara penuh dengan melibatkan lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan secara terpadu, serta berkesinambungan khususnya dalam rangka percepatan penurunan stunting.
Kedua, melakukan kegiatan intervensi stunting sesuai program dan kewenangan instansi/organisasi masing-masing. Ketiga, menjadikan data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) hasil Pendataan Keluarga, sebagai basis data prioritas untuk melakukan Intervensi program dan kegiatan dalam percepatan penurunan stunting.
"Termasuk memastikan akurasi data dan menjadi satu data dasar yang disepakati bersama dalam penanganan stunting," jelasnya.
Baca juga: Rusak dan dikeluhkan warga, Gubernur desak Pusat perbaiki jalan nasional di Pangkalan Banteng
Keempat, mengawal serta memastikan anggaran yang telah disiapkan semua pihak dalam upaya penanganan stunting dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Kelima, menjalin kerja sama pentahelix dengan mitra dari akademisi, swasta, masyarakat, pemerintah dan media dalam menggelorakan Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting, maupun Gerakan Berkunjung Ke Keluarga Berisiko Stunting (Gerebek Stunting).
Keenam, dalam aksi konvergensi stunting, untuk aksi pertama dan aksi kedua sudah harus selesai diinput sebelum kegiatan rembuk stunting dilaksanakan di kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Ketujuh, TPPS kabupaten/kota sepakat menyelesaikan rembuk stunting sebelum kegiatan musrenbang kabupaten/kota dilaksanakan.
"Terakhir, yakni bersedia melaksanakan komitmen ini dengan penuh tanggung jawab," terangnya.
Adapun pencapaian prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah pada 2022 sebesar 26,9 persen, mengalami penurunan 0,5 persen dari 2021 sebesar 27,4 persen.
"Terjadi kecenderungan daerah yang tadinya prevalensi stunting tinggi bisa menurun cukup signifikan seperti Kabupaten Gunung Mas, Kapuas, Kotawaringin Timur, dan Barito Timur,” katanya.
Namun di sisi lain, terdapat beberapa kabupaten yang mengalami peningkatan prevalensi stunting di antaranya Murung Raya, Barito Selatan, dan Seruyan. Maka perlu komitmen kuat dan implementatif dalam program percepatan penurunan stunting ini.
Baca juga: Pemprov Kalteng bersama KPK berkolaborasi mewujudkan dunia usaha antikorupsi
Baca juga: Kalteng terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi dari Pusat, berikut besarannya
Baca juga: KPK RI minta pengurusan izin lebih terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo di Palangka Raya, Kamis, turut menandatangani komitmen bersama tersebut sekaligus membuka rapat koordinasi TPPS dan Rembuk Stunting tingkat provinsi.
"Program percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas kita. TPPS dan pihak terkait agar melakukan evaluasi pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, serta evaluasi capaian indikator, untuk mengidentifikasi dan mencari solusi dari berbagai kendala maupun hambatan yang ditemui di lapangan," pintanya.
Sementara itu, komitmen yang ditandatangani dan deklarasikan pada hari ini, meliputi delapan poin penting, yakni melaksanakan komitmen penanganan stunting secara penuh dengan melibatkan lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan secara terpadu, serta berkesinambungan khususnya dalam rangka percepatan penurunan stunting.
Kedua, melakukan kegiatan intervensi stunting sesuai program dan kewenangan instansi/organisasi masing-masing. Ketiga, menjadikan data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) hasil Pendataan Keluarga, sebagai basis data prioritas untuk melakukan Intervensi program dan kegiatan dalam percepatan penurunan stunting.
"Termasuk memastikan akurasi data dan menjadi satu data dasar yang disepakati bersama dalam penanganan stunting," jelasnya.
Baca juga: Rusak dan dikeluhkan warga, Gubernur desak Pusat perbaiki jalan nasional di Pangkalan Banteng
Keempat, mengawal serta memastikan anggaran yang telah disiapkan semua pihak dalam upaya penanganan stunting dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Kelima, menjalin kerja sama pentahelix dengan mitra dari akademisi, swasta, masyarakat, pemerintah dan media dalam menggelorakan Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting, maupun Gerakan Berkunjung Ke Keluarga Berisiko Stunting (Gerebek Stunting).
Keenam, dalam aksi konvergensi stunting, untuk aksi pertama dan aksi kedua sudah harus selesai diinput sebelum kegiatan rembuk stunting dilaksanakan di kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Ketujuh, TPPS kabupaten/kota sepakat menyelesaikan rembuk stunting sebelum kegiatan musrenbang kabupaten/kota dilaksanakan.
"Terakhir, yakni bersedia melaksanakan komitmen ini dengan penuh tanggung jawab," terangnya.
Adapun pencapaian prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah pada 2022 sebesar 26,9 persen, mengalami penurunan 0,5 persen dari 2021 sebesar 27,4 persen.
"Terjadi kecenderungan daerah yang tadinya prevalensi stunting tinggi bisa menurun cukup signifikan seperti Kabupaten Gunung Mas, Kapuas, Kotawaringin Timur, dan Barito Timur,” katanya.
Namun di sisi lain, terdapat beberapa kabupaten yang mengalami peningkatan prevalensi stunting di antaranya Murung Raya, Barito Selatan, dan Seruyan. Maka perlu komitmen kuat dan implementatif dalam program percepatan penurunan stunting ini.
Baca juga: Pemprov Kalteng bersama KPK berkolaborasi mewujudkan dunia usaha antikorupsi
Baca juga: Kalteng terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi dari Pusat, berikut besarannya
Baca juga: KPK RI minta pengurusan izin lebih terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan