Kuala Kapuas (ANTARA) - Sejumlah pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diberikan sosialisasi pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan Polres Kapuas.
“Tujuan dari kegiatan ini, yaitu memberikan pengertian kepada para pelajar agar memahami dan menghindari dari penyalahgunaan narkoba,” kata Ketua MUI Kabupaten Kapuas, Nurani Sarji di Kuala Kapuas, Senin.
Hal itu disampaikannya saat memberikan laporan pada kegiatan Anti Narkoba Bagi Siswa SMA/MA se-Kuala Kapuas bersama MUI setempat di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas.
Dikatakannya,wa ada 35 orang peserta dari siswa MA, SMA dan SMK di Kuala Kapuas yang mengikuti kegiatan ini. Peserta diberikan materi berkaitan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1997 dan UU RI Nomor 50 Tahun 1997 tentang Narkoba.
Sementara itu, hadir dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor, Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas KH Nurani Sarji, Kasatres Narkoba AKP Subandi dan jajaran, perwakilan SOPD Lingkup Pemkab Kapuas serta para pelajar SLTA/MA se-Kuala Kapuas.
Baca juga: Legislator Kapuas dukung pembinaan sepak bola usia dini
Nafiah Ibnor, meminta kepada para pelajar di daerah setempat agar jangan sekalipun menyentuh narkoba. Narkoba akan merusak kesehatan fisik, mental serta masa depan.
“Hukum dalam agama Islam menegaskan bahwa narkoba dan sejenisnya itu haram,” kata Muhammad Nafiah Ibnor.
Nafiah juga meminta agar para pelajar selalu bersemangat dalam menempuh pendidikan dan mengembangkan potensi yang dimiliki, sehingga menjadi pelajar berprestasi.
“Saya harapkan agar para siswa-siswi menuliskan bebas narkoba pada sekolah, baik dalam kelas maupun di luar, untuk membentengi generasi muda kita dari bahaya narkoba, juga diperlukan peran serta dukungan dari orang tua siswa maupun masyarakat dalam upaya pencegahan,” demikian Nafiah Ibnor.
Sementara itu, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dari unsur MUI Kabupaten Kapuas, unsur Polres Kapuas dan unsur Kejaksaan Negeri Kapuas.
Baca juga: Pelajar di Kapuas diberi pembinaan kerukunan umat beragama
Baca juga: Sepatu Roda Kapuas berhasil raih enam emas di Porprov Kalteng
Baca juga: Sambut HUT RI, 25 calon Paskibraka Kapuas ikuti pelatihan dan pendidikan