Sikapi kekerasan terhadap anak, Pemkab Kotim ajak masyarakat optimalkan pencegahan

id Sikapi kekerasan terhadap anak, Pemkab Kotim ajak masyarakat optimalkan pencegahan, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, Irawati, wabup kotim

Sikapi kekerasan terhadap anak, Pemkab Kotim ajak masyarakat optimalkan pencegahan

Wakil Bupati Irawati dan Bunda PAUD Kotawaringin Khairiah Halikinnor menandatangani komitmen bersama terkait perlindungan anak saat peringatan Hari Anak Nasional dan Hari Keluarga Nasional 2023, Sabtu (12/8/2023). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua untuk mencegah kekerasan terhadap anak serta memenuhi hak-hak anak. 

"Hal yang menjadi perhatian serius pemerintah, bagaimana anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan hak anak, pemerintah akan terus berupaya dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat, dan lain-lain untuk mengatasi permasalahan tersebut secara berkelanjutan," kata Wakil Bupati Irawati di Sampit, Sabtu. 

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-39 dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30. Tahun 2023 ini peringatan HAN mengangkat tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" sedangkan peringatan Harganas mengangkat tema "Menuju Keluarga Bebas Stunting Untuk Indonesia Maju".

Menurutnya, peringatan Hari Anak Nasional dan Hari Keluarga Nasional ini sebagai momentum untuk introspeksi diri sebagai orang tua, apakah selama ini sudah memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak. 

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan memenuhi kebutuhan hak anak, yaitu mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Tahun 2023 ini Kabupaten Kotawaringin Timur memperoleh predikat Pratama untuk Kabupaten Layak Anak. 

Diakui, persoalan terhadap anak masih sering terjadi saat ini. Di antaranya masih adanya kasus kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual terhadap anak, perkawinan usia di bawah 19 tahun yang berpotensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang akan berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak. 

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Timur, kekerasan terhadap anak pada 2021 sejumlah 18 kasus (orang) dan pada 2022 menurun menjadi 15 kasus (orang). Tahun 2023 mulai Januari sampai Juli sudah terjadi 9 kasus, 

Untuk mengatasi ini, dinas terkait diminta untuk melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak-anak dan melakukan komunikasi informasi dan edukasi kepada keluarga yang baru menikah. 

Harapannya agar tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dan keluarga bebas stunting, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Baca juga: Kelurahan Ketapang Kotim berjuang menjadi juara tingkat regional

"Kami yakin, dengan tekad bersama maka "zerro kasus" kekerasan terhadap anak dan angka stunting bisa mencapai 14 persen di Kabupaten Kotawaringin Timur bisa terwujud," ujar Irawati. 

Dijelaskannya, pada 1990 lalu Indonesia telah meratifikasi "convention on the rights of the child" atau biasa dikenal Konvensi Hak Anak. Dalam Konvensi Hak Anak tersebut secara garis besar terdapat empat hak anak yaitu hak hidup kelangsungan hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang dan hak berpartisipasi. 

Semua itu kemudian dijabarkan dalam 31 item hak anak yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah antara lain memperbaiki layanan bagi anak diantaranya adalah layanan pendidikan, layanan kesehatan serta pemenuhan anak lainnya, dan layanan bagi keluarga untuk mendapatkan 

Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang penguatan peran keluarga yang dimulai sejak tahap perencanaan keluarga. Hal ini tentunya tidak hanya tugas pemerintah saja tetapi juga tugas semua elemen masyarakat dalam pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak serta peran keluarga di masyarakat. 

"Saya berpesan kepada seluruh orang tua, para guru dan kita semua untuk membantu tumbuh kembang anak dalam meningkatkan keterampilan dan percaya diri serta membimbing anak dalam membuat keputusan yang baik dengan menunjukkan sikap respek dan hormat kepada orang tua dan orang lain," demikian Irawati. 

Kepala DP3AP2KB Kotawaringin Timur, Imam Subekti menjelaskan, berbagai kegiatan digelar dalam memperingati Hari Anak Nasional dan Hari Keluarga Nasional 2023 ini. 

"Semua kegiatan ini sebagai sarana sharing pendidikan dalam pola asuh anak bagi orang tua dan tenaga pendidik serta akademisi yang merupakan salah satu faktor penentu terciptanya generasi emas Indonesia," demikian Imam Subekti. 

Baca juga: Legislator minta normalisasi sungai cegah banjir di Sampit

Baca juga: Porprov Kalteng sukses, Kotim siap tuan rumah kejuaraan nasional

Baca juga: Kotim sukses juara Gala Siswa Indonesia ketiga kali