Proyek food estate di Kalteng harus tetap berlanjut, kata Teras Narang

id Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, DPD RI, Kalimantan Tengah, Kalteng, teras Narang, food estate di Kalteng, food estate

Proyek food estate di Kalteng harus tetap berlanjut, kata Teras Narang

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang saat mengikuti rapat di Komite II DPD RI, kemarin. ANTARA/HO-Tim Teras Narang.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengingatkan sekaligus meminta kepada Pemerintah Pusat, tetap melanjutkan seluruh proyek food estate di Provinsi Kalimantan Tengah sampai benar-benar berhasil dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, terkhusus petani.

"Jangan sampai proyek food estate di Kalteng dihentikan. Apalagi sampai meninggalkan masalah lingkungan. Harus tetap dilanjutkan dengan tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh," kata Teras Narang melalui rilis diterima di Palangka Raya, Rabu.

Menurut Senator asal Kalteng ini, program food estate baik yang dikelola oleh Kementerian Pertanian di Kabupaten Pulang Pisau Kapuas, maupun dikelola Kementerian Pertahanan di Kabupaten Gunung Mas, kenapa harus dilanjutkan, karena bentuk komitmen pemerintah dalam mengatasi ancaman krisis pangan global.

Teras Narang mengakui bahwa dari apa yang ditemukan di daerah, program food estate untuk wilayah Pulang Pisau dan Kapuas yang dikelola Kementerian Pertanian telah menunjukkan hasil cukup baik, sekalipun kendati masih ada hal perlu ditingkatkan. 

"Produk pertanian dengan komoditas padi yang dikelola telah meningkat produktivitasnya dari 3 ton per hektare menjadi 4 hingga 5 ton padi per hektare," kata dia.

Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu menyebut, perlu dilakukan optimalisasi lewat intensifikasi agar dimaksimalkan dengan penguatan jaringan irigasi dan infrastruktur lainnya yang didukung program hilirisasinya. Walaupun perluasan hasil masih menjadi pekerjaan rumah.

Dia mengatakan, untuk food estate di bawah pengelolaan Kementerian Pertahanan, setelah peninjauan langsung dari Menteri Pertanian kemarin, agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Bila benar dari evaluasi lahan dinilai tak dapat digunakan, agar Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas pengelolaan wilayah tersebut dapat segera dicabut.

"Rehabilitasi dan revitalisasi lahannya agar segera dilakukan dan menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh pemerintah pusat," kata Teras Narang.

Ia pun menambahkan program food estate jangan sampai kemudian dianggap gagal dari satu pengelolaan saja. Hal ini menurutnya akan jadi preseden buruk terhadap program food estate lainnya yang masih layak diteruskan, maupun yang mungkin dibutuhkan di masa depan. 

Baca juga: Pokok Haluan Negara lebih penting diprioritaskan dalam Amandemen UUD 45

Teras Narang menyebut, Kalteng telah mengalami banyak pengalaman dalam pengelolaan serta pemanfaatan lahan yang keliru. Salah satu contohnya seperti di era orde baru dengan Proyek Lahan Gambut 1 Juta Hektare yang meninggalkan masalah lingkungan. Untuk itu ia berharap agar pemerintah pusat menjelaskan dengan baik dan transparan apa saja yang telah berhasil, yang berpeluang untuk berhasil, maupun yang tidak berhasil.

"Sementara yang belum berhasil dievaluasi secara menyeluruh dan kemudian dilanjutkan bila memungkinkan. Bila pun tidak dapat diteruskan karena satu dan lain hal, dampak ekologisnya mesti diatasi dengan segera," ujarnya. 

Teras Narang pun mengajak semua pihak untuk melihat dengan jernih situasi yang ada serta dapat memilah informasi seputar 3 proyek food estate di Pulang Pisau, Kapuas, dan Gunung Mas. 

"Kita mesti fokus pada tujuan awal food estate sebagai antisipasi krisis pangan sekaligus langkah menuju ketahanan dan kedaulatan pangan. Jadi, sesuatu yang diperlukan mesti dilakukan segera untuk memastikan bahwa program ini dapat menjawab tantangan dan kebutuhan pangan nasional kita," demikian Teras Narang.

Baca juga: Esensi kemerdekaan bukan bertindak sebebas-bebasnya, kata Teras Narang

Baca juga: Senator Kalteng beri catatan terkait pidato kenegaraan Jokowi

Baca juga: Mahasiswa di Kalteng diminta memperluas pandangan terkait isu lingkungan