Pj Sekda Gumas apresiasi pelibatan pelajar dalam pemusnahan narkoba
Kuala Kurun (ANTARA) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Richard mengapresiasi Kejaksaan Negeri setempat yang melibatkan pelajar SMK Negeri 1 Kuala Kurun dalam kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti, termasuk narkoba.
“Kegiatan seperti ini mengedukasi para pelajar kita, supaya mereka mengetahui bahaya narkoba. Harapan saya generasi muda Gunung Mas tidak ada yang terlibat dengan narkoba,” ucapnya saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Kuala Kurun, Kamis.
Narkoba merupakan ancaman serius bagi seluruh masyarakat, termasuk para pelajar. Oleh sebab itu, para pelajar harus terus diingatkan tentang bahaya narkoba, supaya mereka tidak mencoba-coba benda haram tersebut.
Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama para pemangku kepentingan lainnya terus berupaya dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah setempat.
Dukungan masyarakat juga sangat diperlukan, supaya narkoba dapat diberantas. Caranya, masyarakat dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum jika mengetahui ada transaksi narkoba di lingkungan sekitar.
Baca juga: Bupati Gumas lantik sejumlah kepala dinas hingga puskesmas, ini daftarnya
Cara lainnya, masyarakat dapat membawa anggota keluarga mereka yang ternyata seorang pecandu narkoba ke tempat rehabilitasi. Apalagi di Gunung Mas sudah ada pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika yakni Bersinar.
Sementara itu, Kajari Gunung Mas Sahroni melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Mosezs Sahat Raguna menyampaikan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum, yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kejari Gunung Mas sengaja mengundang para pelajar, supaya mereka mengenali bentuk dan jenis narkoba serta barang bukti lainnya, yang menjadi sarana kejahatan.
"Pelajar kami harap benar-benar menjauhi narkoba serta segala perbuatan yang melanggar hukum dan norma," tegasnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba jenis sabu yang berasal dari 30 perkara, dengan total berat bersih 26,68 gram. Kemudian senjata tajam dan senjata api beserta pelurunya, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Barang bukti tadi dihancurkan dengan berbagai cara, seperti narkoba yang dihancurkan dengan cara dilarutkan ke dalam air di dalam suatu wadah, serta dicampur dengan deterjen. Untuk barang bukti lain dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan, serta dipotong-potong.
Lainnya, Ketua OSIS SMK Negeri 1 Kuala Kurun, Rafit mengaku datang menghadiri undangan pemusnahan barang bukti ini bersama-sama guru pendamping serta belasan pelajar lainnya.
“Ini menambah pengalaman kami. Buat saya pribadi, ini baru pertama kali saya melihat pemusnahan narkoba dan barang bukti lainnya,” demikian Rafit.
Baca juga: Bupati Gunung Mas tak ingin pencairan ADD 2024 terlambat
Baca juga: Bupati Gunung Mas kukuhkan dua penjabat kepala desa
Baca juga: Pemkab Gumas dan Kejari jalin kerja sama penanganan masalah hukum
“Kegiatan seperti ini mengedukasi para pelajar kita, supaya mereka mengetahui bahaya narkoba. Harapan saya generasi muda Gunung Mas tidak ada yang terlibat dengan narkoba,” ucapnya saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Kuala Kurun, Kamis.
Narkoba merupakan ancaman serius bagi seluruh masyarakat, termasuk para pelajar. Oleh sebab itu, para pelajar harus terus diingatkan tentang bahaya narkoba, supaya mereka tidak mencoba-coba benda haram tersebut.
Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama para pemangku kepentingan lainnya terus berupaya dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah setempat.
Dukungan masyarakat juga sangat diperlukan, supaya narkoba dapat diberantas. Caranya, masyarakat dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum jika mengetahui ada transaksi narkoba di lingkungan sekitar.
Baca juga: Bupati Gumas lantik sejumlah kepala dinas hingga puskesmas, ini daftarnya
Cara lainnya, masyarakat dapat membawa anggota keluarga mereka yang ternyata seorang pecandu narkoba ke tempat rehabilitasi. Apalagi di Gunung Mas sudah ada pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika yakni Bersinar.
Sementara itu, Kajari Gunung Mas Sahroni melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Mosezs Sahat Raguna menyampaikan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum, yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kejari Gunung Mas sengaja mengundang para pelajar, supaya mereka mengenali bentuk dan jenis narkoba serta barang bukti lainnya, yang menjadi sarana kejahatan.
"Pelajar kami harap benar-benar menjauhi narkoba serta segala perbuatan yang melanggar hukum dan norma," tegasnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba jenis sabu yang berasal dari 30 perkara, dengan total berat bersih 26,68 gram. Kemudian senjata tajam dan senjata api beserta pelurunya, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Barang bukti tadi dihancurkan dengan berbagai cara, seperti narkoba yang dihancurkan dengan cara dilarutkan ke dalam air di dalam suatu wadah, serta dicampur dengan deterjen. Untuk barang bukti lain dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan, serta dipotong-potong.
Lainnya, Ketua OSIS SMK Negeri 1 Kuala Kurun, Rafit mengaku datang menghadiri undangan pemusnahan barang bukti ini bersama-sama guru pendamping serta belasan pelajar lainnya.
“Ini menambah pengalaman kami. Buat saya pribadi, ini baru pertama kali saya melihat pemusnahan narkoba dan barang bukti lainnya,” demikian Rafit.
Baca juga: Bupati Gunung Mas tak ingin pencairan ADD 2024 terlambat
Baca juga: Bupati Gunung Mas kukuhkan dua penjabat kepala desa
Baca juga: Pemkab Gumas dan Kejari jalin kerja sama penanganan masalah hukum